BREAKING NEWS
    4,655 view

    Kejari Solok Selatan Selamatkan Setengah Miliar Lebih Uang Negara dari Pelaku Korupsi

    Waktu Baca: 3 menit
    Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, saat tamu ramah dengan Pengurus PWI Solok Selatan di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025). (Ardi/TimAS)

    Solok Selatan, AyoSumbar.id – Upaya Kejari Solok Selatan dalam menjaga keuangan negara membuahkan hasil nyata. Sepanjang penanganan perkara yang dilakukan, Kejari berhasil menyelamatkan dan mengamankan keuangan negara dengan total mencapai Rp559.676.669 dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi.

    Keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh bidang yang ada di lingkungan Kejaksaan Negeri Solok Selatan. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Dahnir, saat bersilaturahmi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Solok Selatan di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

    “Seluruh capaian ini diraih melalui kerja yang profesional, terintegrasi, dan selalu mengutamakan kepentingan negara. Alhamdulillah, keuangan negara senilai lebih dari Rp559 juta berhasil kita selamatkan dari perkara korupsi,” ujar Dahnir didampingi Kasi Intel Agis Sahputra dan Kasi Pidsus Irvan Prayoga.

    Kajari menjelaskan, melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), pihaknya berhasil memulihkan kerugian negara yang berasal dari denda perkara sebesar Rp50 juta serta uang pengganti senilai Rp30 juta yang dibebankan kepada terpidana korupsi.

    Selain itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga memberikan kontribusi signifikan dengan memulihkan keuangan dan kekayaan negara sebesar Rp193.617.486.

    Kontribusi lainnya datang dari Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yang berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp286.059.183 melalui pengelolaan barang bukti dan aset negara.

    “Semua bidang bekerja sesuai peran dan fungsinya masing-masing, namun tetap saling mendukung dalam capaikan kinerja ini,” tegas Dahnir.

    Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan Bidang Pembinaan yang memastikan administrasi, kepegawaian, serta sarana dan prasarana berjalan optimal. Pengelolaan anggaran kantor pun dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel guna menunjang kelancaran tugas Kejari secara menyeluruh.

    Di sisi lain, Bidang Intelijen memiliki peran penting dalam pengumpulan data, pengamanan kebijakan penegakan hukum, serta pengawasan internal. Bidang ini juga aktif melakukan pencegahan tindak pidana melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

    “Penyuluhan dan penerangan hukum terus kami laksanakan agar masyarakat semakin memahami hukum dan merasa dekat dengan Kejaksaan,” katanya.

    Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) tetap konsisten menjalankan tugas penuntutan perkara pidana umum dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.

    Salah satu perkara besar yang telah dibuktikan di persidangan adalah kasus pembunuhan yang melibatkan mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasat Reskrim setempat. Putusan perkara tersebut telah dibacakan pada 17 September 2025 dan saat ini masih berproses di tingkat kasasi Mahkamah Agung.

    Selain itu, Bidang Pidum juga tengah menangani perkara pembunuhan terhadap dua korban yang ditemukan di area kebun sawit di Kabupaten Solok Selatan dan kini masih dalam tahap persidangan.

    Menutup keterangannya, Dahnir menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Solok Selatan untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi antarbidang, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

    “Komitmen ini kami lakukan demi mendukung tegaknya supremasi hukum dan terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Solok Selatan,” pungkasnya. (*)

    Avatar of Arditono
    Avatar of St Batuah
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis
    Avatar of St Batuah
    St Batuah
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *