Ketua DPRD Solok Selatan Sahkan RPJMD 2025-2029
Solok Selatan, Ayosumbar.id – Kabupaten Solok Selatan kini resmi memiliki peta jalan pembangunan untuk lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Martius secara resmi mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Solok Selatan.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam upaya membangun masa depan Solsel yang lebih cerah. Martius menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mengarahkan pembangunan daerah.
“Dengan disahkannya RPJMD ini sebagai Perda, kami berharap kolaborasi antara Pemkab dan DPRD terus terjaga dalam tahap pelaksanaan dan pengawasannya,” ujarnya.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, langkah selanjutnya, Perda RPJMD ini akan dikirimkan ke Gubernur Sumatera Barat untuk proses evaluasi maksimal dalam tiga hari ke depan, sebelum secara resmi dijalankan.
Dia menyebut RPJMD 2025–2029 mengusung visi ambisius: “Terwujudnya Solok Selatan yang Makin Maju dan Sejahtera.” Visi ini akan dijalankan melalui lima misi strategis yang mencakup:
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia.
- Penguatan ekonomi kerakyatan.
- Reformasi tata kelola pemerintahan.
- Pembangunan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.
- Penguatan ketahanan sosial dan budaya.
Kelima misi ini akan diwujudkan melalui lebih dari 20 program unggulan yang telah dirancang untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok Solsel.
Tak hanya RPJMD, rapat paripurna kali ini juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Meski disertai sejumlah catatan kritis dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Pemkab Solsel menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan di tahun anggaran berikutnya.
“Kami akan evaluasi secara menyeluruh pelaksanaan APBD 2024, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan capaian pada 2025,” tegas Efi. (ASN)
