BREAKING NEWS
    2,758 view

    Khairuddin Simanjuntak Dikukuhkan sebagai Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur 2026-2031

    Waktu Baca: 2 menit
    Foto bersama usai Pengukuhan Khairuddin Simanjuntak sebagai Dewan Penyantun KAN Padang Gelugur 2026-2031 bersama Ninik Mamak dan KAN Padang Gelugur, Senin (14/9/2026). (Foto: Abdi/TimAS)

    Pasaman, AyoSumbar.id – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak resmi dikukuhkan sebagai Dewan Penyantun Kerapatan Adat Nagari (KAN) Padang Gelugur periode 2026-2031. Pengukuhan tersebut berlangsung bersamaan dengan peresmian kepengurusan KAN Padang Gelugur, Senin (14/9/2026).

    Kepercayaan yang diberikan tokoh adat kepada Khairuddin Simanjuntak menjadi catatan tersendiri. Pasalnya, amanah tersebut diberikan di tengah telah adanya anggota DPRD Provinsi Sumbar lain yang berasal dari Kecamatan Padang Gelugur.

    Hal ini menunjukkan bahwa yang dicari masyarakat adat saat ini bukan semata jabatan, melainkan figur yang dipercaya mampu menjadi jembatan, membuka akses, membangun komunikasi, dan memperkuat jejaring untuk kepentingan nagari.

    “Ini bukan soal siapa yang lebih tinggi jabatannya. Ini soal siapa yang dipercaya. Jabatan politik memiliki mandat konstitusional, sementara kepercayaan adat memiliki dimensi sosial dan kultural. Keduanya tidak perlu dipertentangkan,” demikian disampaikan dalam sambutan pengukuhan.

    Dewan Penyantun KAN tidak memiliki kewenangan dalam struktur adat. Namun perannya sangat strategis sebagai penyokong kelembagaan.

    Tugas utamanya memberikan pemikiran, dukungan, akses, jejaring, serta membantu membuka jalan bagi penguatan program dan kegiatan KAN.

    Dengan posisinya sebagai Ketua Fraksi di DPRD Sumbar dan wakil rakyat Dapil Pasaman – Pasaman Barat, Khairuddin diharapkan dapat menjembatani KAN Padang Gelugur dengan pemerintah, lembaga legislatif, dunia usaha, perantau, dan berbagai pihak lainnya.

    Bagi Khairuddin Simanjuntak, penunjukan ini merupakan amanah besar. Ia tidak hanya membawa nama lembaga, tetapi juga kapasitas, jaringan, dan akses politiknya untuk kemajuan adat dan masyarakat Padang Gelugur.

    “Kepercayaan dari ninik mamak dan tokoh adat adalah amanah. InsyaAllah kami akan gunakan posisi dan jaringan yang ada untuk memperkuat marwah adat, memperluas silaturahmi, membuka akses pembangunan, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Padang Gelugur,” ujarnya usai dikukuhkan.

    Pihak KAN Padang Gelugur berharap kehadiran Dewan Penyantun dapat memperkuat kelembagaan adat dan mempercepat realisasi program-program nagari. Kepercayaan ini dinilai sebagai bentuk pengakuan masyarakat terhadap komitmen Khairuddin yang selama ini aktif bersentuhan langsung dengan masyarakat.

    “Ketika tokoh adat sudah berkata ‘kami percaya’, maka yang diterima bukan hanya sebuah posisi, melainkan sebuah amanah,” ujar salah seorang ninik mamak.

    Acara peresmian dan pengukuhan dihadiri oleh unsur Forkopimca Padang Gelugur, ninik mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, pemuda, serta masyarakat nagari. (*)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *