Kronologi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Padang Pariaman terhadap 3 Wanita Muda masih dalam Teka-teki
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Kasus pembunuhan dan mutilasi di Padang Pariaman benar-benar mendapatkan perhatian dari publik Padang Pariaman. Terlebih menyangkut kronologi kejadian tersebut.
Baik kronologi pembunuhan Cika dan Adek, ataupun kronologi mutilasi Septi Ananda, terus menjadi perbincangan publik. Tidak saja di warung-warung, warga Padang Pariaman pengguna media sosial ramai memperbincangkannya.
Beragam spekulasi pun bermunculan. Terlebih menyakut kronologi pembunuhan Cika dan Adek yang dilaporkan menghilang sejak 13 Januari 2024.
“SJ alias W sudah ditetapkan sebagai tersangka (dalam kasus mutilasi terhadap Septi Ananda, Red),” ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP AA Reggy, Minggu (22/6/2025).
Reggy baru dapat memberikan keterangan menyangkut penetapan tersangka dalam kasus mutilasi terhadap Septi Ananda. Sedangkan kronologi dan kepastian motif masih terus dilakukan penyelidikan dan penyidikan.
Untuk diketahui, Kamis (19/6/2025), tim gabungan telah menemukan sekumpulan tulang dalam sumur di rumah SJP. Diduga tulang itu adalah Siska Oktavia Rusdi alias Cika (23) dan Adek Gustiana (24).
Tulang yang ditemukan itu saat ini masih dalam pemeriksaan. Informasi yang diperoleh AyoSumbar.id, rilis atau gelar perkara terhadap kasus mutilasi terhadap Septi Ananda ataupun dugaan pembunuhan terhadap Cika dan Adek, bakal digelar awal pekan ini. (*)
