BREAKING NEWS
    2,681 view

    Kualitas Udara Padang Berbahaya, Sekolah Terapkan PJJ

    Waktu Baca: 2 menit
    Kualitas udara Kota Padang tercatat mencapai 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290.2 µg/m³. (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Kategori kualitas udara Padang berbahaya membuat Pemerintah Kota Padang mengalihkan kegiatan belajar tatap muka ke Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring pada Selasa (8/9/2026). Kebijakan ini berlaku bagi PAUD/TK, SD, hingga SMP negeri dan swasta di Kota Padang.

    Keputusan tersebut diambil setelah kondisi kualitas udara di Kota Padang masuk kategori Berbahaya. Indeks Kualitas Udara tercatat mencapai 430 AQI US dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 290.2 µg/m³.

    Pemko Padang mengambil langkah mitigasi untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan, terutama penyakit saluran pernapasan pada anak-anak. Keselamatan dan kesehatan seluruh peserta didik menjadi perhatian utama di tengah kabut asap yang semakin tebal.

    Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan pemerintah segera mengambil langkah mitigasi setelah kondisi udara berada pada kategori berbahaya.

    Ia juga mengimbau masyarakat Kota Padang untuk sementara menghindari aktivitas di luar ruangan. Warga yang harus beraktivitas di luar rumah diminta selalu menggunakan masker untuk meminimalkan dampak buruk terhadap kesehatan.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menginstruksikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan PJJ secara daring dari rumah.

    Selama pembelajaran jarak jauh berlangsung, orang tua dan wali murid diimbau memastikan anak-anak tetap melakukan aktivitas di dalam rumah. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi paparan udara yang sedang berada dalam kondisi berbahaya.

    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan pembelajaran tatap muka berikutnya.

    Kebijakan PJJ pada Selasa (08/09/2026) menjadi salah satu langkah Pemko Padang dalam menghadapi kualitas udara Padang berbahaya, sekaligus memprioritaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *