AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
4,032 view

Larang Perayaan Tahun Baru 2026 Bernuansa Hura-hura

Berita visual: bagaimana Perayaan Tahun Baru 2026 berdampak pada masyarakat luas?
Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan Wabup Rahmat Hidayat, menegaskan larangan segala bentuk kegiatan ataupun acara yang bernuansa hura-hura dalam merayakan Tahun Baru 2026. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pemkab Padang Pariaman resmi melarang perayaan Tahun Baru 2026 yang bersifat hura-hura di seluruh wilayah kabupaten. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Padang Pariaman Nomor 300/390/SATPOL PP DAMKAR/SE/2025 yang ditandatangani Bupati John Kenedy Azis pada 24 Desember 2025.

Larangan perayaan Tahun Baru 2026 tersebut menjadi bentuk empati dan keprihatinan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Padang Pariaman. Kebijakan ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Barat untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Melalui surat edaran itu, Bupati Padang Pariaman menegaskan larangan berbagai aktivitas perayaan yang dinilai tidak pantas dilakukan di tengah suasana duka. Pemerintah melarang pesta kembang api, konvoi kendaraan, hiburan orgen tunggal, serta kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketenangan masyarakat.

Selain pembatasan aktivitas perayaan Tahun Baru 2026, pemerintah menginstruksikan seluruh perangkat daerah, camat, dan wali nagari meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing.

Mereka juga diminta memperkuat koordinasi dengan unsur TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan unsur adat guna mencegah gangguan keamanan menjelang malam pergantian tahun.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman turut mengimbau warga mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, bermanfaat, dan bernilai ibadah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai titik tolak perubahan ke arah yang lebih baik, sekaligus memperkuat solidaritas dan kepedulian antar sesama warga Padang Pariaman,” ujar Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dikutip Minggu (28/12/2025).

Ia menegaskan pemerintah berharap seluruh masyarakat memahami dan mematuhi kebijakan larangan perayaan Tahun Baru 2026 tersebut. Kepatuhan warga dinilai penting untuk menjaga situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus sebagai bentuk solidaritas terhadap para korban bencana. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version