AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,750 view

Layanan Pajak Keliling di Padang Permudah Warga Bayar PBB dan Pajak Kendaraan

Potret suasana dari peristiwa yang berhubungan dengan Layanan pajak keliling di Padang.
Warga memanfaatkan layanan pajak keliling Bapenda untuk membayar pajak dengan proses yang cepat. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, AyoSumbar.id – Layanan pajak keliling di Padang semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan dua unit mobil yang beroperasi hampir setiap hari di sejumlah lokasi yang telah dijadwalkan. Kehadiran layanan tersebut memudahkan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengatakan dua mobil layanan tersebut terdiri atas mobil Samsat dan mobil layanan pajak milik Bapenda yang beroperasi secara bersamaan di berbagai titik.

“Ada dua mobil layanan pajak keliling yang hampir setiap hari berada di sejumlah titik yang telah ditentukan,” ujar Fuji Astomi saat ditemui di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, keberadaan kedua mobil itu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban perpajakan.

“Warga akan dimudahkan saat akan membayar PBB atau membayar pajak kendaraan,” katanya.

Fuji menjelaskan, Bapenda telah menyusun jadwal sekaligus lokasi pemberhentian mobil layanan pajak keliling di Padang di setiap kecamatan. Pada Rabu (8/4/2026), pelayanan dipusatkan di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang untuk melayani masyarakat Kecamatan Koto Tangah serta aparatur sipil negara (ASN). Selanjutnya, mobil layanan akan berpindah ke kecamatan lain sesuai jadwal.

“Seperti hari ini kita berada di Lapangan Apeksi Kantor Balai Kota dan memudahkan warga Koto Tangah dan ASN, besok mobil akan jalan ke kecamatan lain,” jelasnya.

Ia menyebutkan, pada Kamis (9/4/2025), mobil layanan pajak keliling di Padang dijadwalkan melayani masyarakat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol sebelum melanjutkan pelayanan ke kecamatan lainnya.

Fuji menegaskan, penempatan lokasi layanan dilakukan setelah Bapenda berkoordinasi dengan seluruh camat agar masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan setiap camat terkait lokasi mobil layanan pajak keliling di Padang ditempatkan,” ujarnya.

Proses pembayaran pajak melalui mobil layanan keliling juga berlangsung cepat. Wajib pajak hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit untuk menyelesaikan transaksi pembayaran.

“Semua itu kita lakukan untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak,” ungkap Fuji.

Mobil layanan pajak keliling mulai beroperasi setiap hari pukul 08.30 WIB hingga sekitar pukul 16.00 WIB. Melalui layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, Bapenda berharap kepatuhan wajib pajak terus meningkat sehingga tidak ada lagi warga yang terlambat membayar pajak maupun dikenai denda.

“Harapan kita dengan semakin dekatnya kita kepada masyarakat, tidak ada lagi masyarakat yang terlambat membayar pajak atau yang kena denda,” tuturnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, langkah tersebut juga diharapkan dapat mendukung percepatan optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of TimAS
Aprizal Noer
Penulis
TimAS
Editor
Exit mobile version