BREAKING NEWS
    4,767 view

    Makam Syekh Burhanuddin Ditetapkan Cagar Budaya Nasional

    Waktu Baca: 2 menit
    Makam Syekh Burhanuddin di Ulakan Tapakih tampak ramai peziarah beberapa waktu lalu. Sekarang, makam ini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. (Foto: Istimewa)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Sejarah Ulakan mendapat pengakuan nasional setelah Makam Syekh Burhanuddin di Nagari Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional (CBN).

    Penetapan tersebut diumumkan pada Malam Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional yang digelar Selasa, 16 Desember 2025, di Graha Utama Gedung A Lantai 3, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

    Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, hadir langsung dalam acara tersebut yang menjadi momentum penting bagi daerah dalam mengangkat warisan budaya ke tingkat nasional.

    Ia menegaskan bahwa penetapan CBN merupakan bentuk pengakuan negara terhadap nilai sejarah dan budaya daerah. “Cagar budaya yang ditetapkan di tingkat nasional memiliki arti strategis bagi pelestarian jati diri bangsa,” ujar Fadli Zon.

    Penetapan Makam Syekh Burhanuddin menempatkan Kabupaten Padang Pariaman sejajar dengan situs-situs bersejarah penting lainnya di Indonesia. Dari lima cagar budaya asal Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai CBN pada tahun ini, satu di antaranya berasal dari Padang Pariaman, yaitu Makam Syekh Burhanuddin, yang memperkuat posisi Sejarah Ulakan dalam peta budaya nasional.

    Lima Cagar Budaya Peringkat Nasional asal Sumatera Barat tersebut meliputi Makam Syekh Burhanuddin di Kabupaten Padang Pariaman, Candi Pulau Sawah di Kabupaten Dharmasraya, Benteng Van der Capellen di Kabupaten Tanah Datar, Jam Gadang di Kota Bukittinggi, serta SMA Negeri 2 Bukittinggi di Kota Bukittinggi.

    Proses penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional melalui tahapan panjang, mulai dari identifikasi, pengusulan, hingga evaluasi oleh tim ahli. Dari total 19 cagar budaya yang diajukan, hanya sejumlah situs yang memenuhi kriteria nasional, termasuk Makam Syekh Burhanuddin yang memiliki keterkaitan kuat dengan Sejarah Ulakan.

    Makam Syekh Burhanuddin dikenal sebagai pusat ziarah dan aktivitas keagamaan masyarakat Minangkabau. Tokoh ulama besar penyebar Tarekat Syattariyah tersebut meninggalkan jejak sejarah, religi, dan budaya yang kuat, sehingga struktur makamnya dinilai memiliki nilai penting bagi pelestarian Sejarah Ulakan dan budaya daerah.

    Sejak 2022, Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman mengusulkan situs ini secara bertahap sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional pada tahun 2025.

    Sertifikat Cagar Budaya Nasional diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI kepada masing-masing kepala daerah. Untuk Kabupaten Padang Pariaman, penerimaan sertifikat diwakili oleh Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.

    Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan ini diharapkan memperkuat komitmen pelestarian. “Pengakuan nasional harus diiringi dengan tanggung jawab menjaga dan merawat cagar budaya secara berkelanjutan,” katanya. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *