AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
11,123 view

Makam Syekh Burhanuddin jadi Cagar Budaya Nasional

Ilustrasi yang memperjelas kontroversi seputar Makam Syekh Burhanuddin jadi Cagar Budaya Nasional,Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
Pelaksanaan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional tahun 2025 di Bukittinggi, Kamis (21/8/2025). Di sana, Makam Syekh Burhanuddin ditetapkan sebagai Cagar Budaya. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Makam Syekh Burhanuddin jadi Cagar Budaya Nasional, sebuah momen bersejarah yang membawa kebanggaan bagi masyarakat Padang Pariaman. Sidang penetapannya diadakan di Hotel Monopoli Bukittinggi, Kamis (21/8/2025).

Penetapan Makam Syekh Burhanuddin jadi Cagar Budaya Nasional, menempuh perjalanan panjang. Sejak 2022, makam ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Lalu, diajukan oleh Pemkab Padang Pariaman melalui Bidang Kebudayaan Disdikbud ke tingkat nasional.

Upaya pemenuhan administrasi dan verifikasi faktual menjadi bagian penting dari proses ini. Pemkab Padang Pariaman pun menggandeng berbagai instansi dan pihak terkait, memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.

Sehari sebelum sidang, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan kunjungan langsung ke makam, yang disambut hangat oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat. Kehadiran tim ini sekaligus menjadi momen penting untuk menilai kondisi fisik dan nilai sejarah situs tersebut.

Sidang berlangsung dinamis, dengan diskusi dan berbagai pandangan yang disampaikan oleh anggota TACBN. Pada akhirnya, seluruh peserta sidang menyetujui secara aklamasi penetapan Makam Syekh Burhanuddin sebagai Cagar Budaya Nasional. Keputusan ini menjadi pengakuan resmi terhadap nilai sejarah, budaya, dan spiritual yang terkandung di makam ulama besar tersebut.

“Kami bersyukur atas raihan ini. Penetapan ini menambah semangat kami untuk terus memajukan budaya dan kebudayaan di Padang Pariaman,” ujar Rahmat Hidayat. Wakil Bupati juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim kebudayaan kabupaten, provinsi, serta TACB daerah yang telah bekerja keras hingga tercapai hasil ini.

Dalam sidang tersebut, Wakil Bupati tidak hadir sendirian. Turut mendampingi, Plt. Kepala Disdikbud Dedi Spendri, Plt. Kabid Kebudayaan Dr. Afrinaldi Yunas, serta perwakilan TACB Kabupaten Padang Pariaman Dr. Suhatman, bersama tim kebudayaan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan kolaborasi lintas instansi yang kuat untuk menjaga warisan budaya.

Penetapan Makam Syekh Burhanuddin jadi Cagar Budaya Nasional bukan hanya sebuah pengakuan formal, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap sejarah dan budaya lokal. Dengan status baru ini, diharapkan makam dapat dilestarikan secara lebih baik dan menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk menghargai warisan ulama serta nilai-nilai spiritual yang telah diwariskan.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Padang Pariaman dalam menjaga dan mengembangkan situs budaya, sekaligus memperkuat identitas daerah melalui pengakuan nasional. Masa depan makam Syekh Burhanuddin kini terjamin, tidak hanya sebagai tempat ziarah spiritual, tetapi juga sebagai titik kebanggaan budaya yang terjaga dan dihormati. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version