AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,176 view

Manajemen Talenta Jadi Basis Karier ASN Padang Pariaman

Ilustrasi menarik yang menggambarkan Manajemen talenta dengan jelas.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis saat menjadi keynote speaker Sosialisasi Manajemen Talenta di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Manajemen talenta mulai diterapkan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memperkuat Sistem Merit dalam pengelolaan ASN, setelah sosialisasi digelar di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (28/9/2026).

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menegaskan penerapan tersebut saat menjadi keynote speaker dalam Sosialisasi Manajemen Talenta yang berlangsung setelah pelantikan 56 pejabat administrator dan pelaksana.

John Kenedy Azis mengatakan pengelolaan karier ASN ke depan harus mengacu pada potensi, kompetensi, dan kinerja. Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menjalankan Sistem Merit secara konsisten.

“Mulai saat ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen menerapkan Sistem Merit secara konsisten melalui Manajemen Talenta dalam pengelolaan ASN,” tegas Bupati.

Sosialisasi itu dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Hendra Aswara, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, sekretaris dan pejabat yang menangani urusan umum serta kepegawaian se-Kabupaten Padang Pariaman.

Sebanyak 56 pejabat yang baru dilantik juga mengikuti kegiatan tersebut. Penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengubah pola pengembangan dan pengisian karier ASN.

Dasar penerapannya mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.

Langkah Padang Pariaman semakin kuat setelah pemerintah daerah melakukan Ekspose Manajemen Talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta pada 22 September 2026.

Dalam ekspose itu, Padang Pariaman dinilai layak dan memperoleh rekomendasi untuk menerapkan Manajemen Talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Potensi, Kompetensi, dan Kinerja Jadi Dasar

Menurut John Kenedy Azis, sistem baru tersebut mengubah pendekatan pemerintah dalam mengisi jabatan ASN. Jabatan yang kosong tidak lagi menjadi titik awal untuk mencari orang yang akan menempatinya.

Pemerintah daerah akan memiliki basis data talenta yang sudah dipetakan. Data itu dapat digunakan untuk mempertimbangkan ASN sesuai kebutuhan organisasi. “Ada tiga pilar utama yang menjadi perhatian, yaitu potensi, kompetensi, dan kinerja,” jelasnya.

Aspek potensi digunakan untuk melihat kemampuan seorang ASN berkembang sebagai calon pemimpin dan talenta masa depan organisasi.

Penilaian kompetensi mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap ASN. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan profiling ASN dalam dua tahun terakhir sebagai salah satu instrumen penilaian secara objektif.

Kinerja juga menjadi bagian penting dalam pemetaan. Aspek tersebut mencakup hasil kerja dan kontribusi ASN dalam pelayanan publik, administrasi pemerintahan, serta pembangunan daerah.

Potensi, kompetensi, dan kinerja kemudian dipadukan dengan kualifikasi, rekam jejak, pengalaman, dan integritas. Kombinasi tersebut menjadi dasar untuk menghasilkan pemetaan talenta yang lebih objektif.

Talent Pool Dipetakan melalui Nine Box Matrix

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan membangun Talent Pool sebagai bagian dari penerapan Manajemen Talenta. Pemetaan dilakukan menggunakan Nine Box Matrix.

Melalui basis data tersebut, pemerintah daerah diharapkan sudah memiliki kandidat yang memenuhi persyaratan ketika sebuah jabatan mengalami kekosongan.

“Manajemen Talenta pada prinsipnya adalah rangkaian proses pengelolaan ASN untuk memastikan organisasi memiliki orang yang tepat, pada posisi yang tepat, dan pada waktu yang tepat,” ujar Bupati.

Data pemetaan talenta per 17 September 2026 menunjukkan terdapat tiga orang pada Box 9, satu orang pada Box 8, dan sembilan orang pada Box 7 untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Pada Jabatan Administrator, terdapat lima orang pada Box 9, tujuh orang pada Box 8, dan delapan orang pada Box 7.

John Kenedy Azis menegaskan mekanisme pengisian jabatan melalui Manajemen Talenta hanya dapat diterapkan kepada ASN yang berada pada Box 7, 8, dan 9 sesuai ketentuan serta mekanisme yang berlaku.

Karena itu, seluruh ASN didorong terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kinerja. Bupati juga mengingatkan agar prestasi dan kinerja terdokumentasi dengan baik.

“Jangan hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi pastikan setiap kinerja dan prestasi kita terdokumentasi dengan baik,” tegasnya.

Data MyASN Jadi Bagian Rekam Jejak

Bupati meminta ASN aktif memperbarui data pada aplikasi MyASN. Data yang perlu diperhatikan antara lain SKP, penghargaan, penugasan dalam tim kerja, sertifikat pelatihan, serta berbagai data pendukung lainnya.

Kelengkapan dan akurasi informasi tersebut menjadi bagian dari rekam jejak ASN. Data itu juga digunakan sebagai dasar dalam proses pemetaan dan pengembangan talenta.

“Data tersebut sangat penting karena akan menjadi bagian dari rekam jejak dan dasar dalam proses pemetaan serta pengembangan talenta ASN,” katanya.

Menurut Bupati, Sistem Merit harus menghasilkan birokrasi yang memberikan ruang pengembangan karier berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kinerja.

“Kita bangun birokrasi berdasarkan prestasi, kompetensi, integritas, dan kinerja,” ujarnya.

Ia berharap Manajemen Talenta tidak berhenti pada perubahan administrasi kepegawaian. Sistem tersebut diharapkan berkembang menjadi budaya baru dalam birokrasi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

“ASN yang berkinerja baik, memiliki kompetensi, dan menunjukkan potensi kepemimpinan akan memiliki ruang yang lebih besar untuk berkembang dan mengemban tanggung jawab yang lebih besar di Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” lanjutnya.

Bupati Instruksikan Database Diperbarui Real-Time

Untuk menjaga penerapan Manajemen Talenta berjalan efektif, John Kenedy Azis memberikan sejumlah instruksi kepada jajaran pemerintah daerah.

Kepala BKPSDM diminta memperbarui database Manajemen Talenta secara real-time. Komite Talenta juga diminta bekerja profesional untuk mengidentifikasi dan mengembangkan talenta terbaik di lingkungan birokrasi.

“Komite Talenta harus bekerja layaknya tim scouting profesional yang mencari mutiara-mutiara birokrasi di Padang Pariaman. Jangan beri ruang pada manipulasi data penilaian,” tegasnya.

Para kepala OPD juga diminta memberikan dukungan penuh dengan menyediakan data dan informasi ASN yang akurat. Dukungan itu diperlukan untuk proses pemetaan dan pengembangan talenta di masing-masing perangkat daerah.

Khusus kepada 56 pejabat yang baru dilantik, Bupati meminta mereka segera berkonsolidasi di tempat tugas masing-masing. Ia juga mengingatkan agar ego sektoral ditinggalkan dan kolaborasi diperkuat.

“Hilangkan ego sektoral. Bekerjalah secepat kilat, setepat smart bomb, dan bangun kolaborasi yang kuat,” pesan Bupati.

Penerapan Manajemen Talenta menjadi bagian dari langkah reformasi birokrasi di Kabupaten Padang Pariaman. Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan ASN berbasis data, objektif, dan terukur sehingga pengembangan pegawai dapat disesuaikan dengan kapasitas, sementara kebutuhan organisasi dan pelayanan masyarakat dapat dipenuhi. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aris Prima Gunawan
Putri Maharani
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version