Masa Tanggap Darurat Agam Diperpanjang Selama 14 Hari
Agam, AyoSumbar.id – Pemerintah Kabupaten Agam resmi memperpanjang masa tanggap darurat Agam selama 14 hari ke depan. Keputusan ini disampaikan dalam rapat evaluasi tanggap darurat bencana yang digelar di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana, Lubuk Basung, Senin (22/12/2025).
Rapat tersebut dipimpin Bupati Agam, H. Benni Warlis, dan dihadiri Wakil Bupati Agam, H. Muhammad Iqbal, Sekretaris Daerah Mhd. Lutfi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Agam Thomas Febria, serta para camat se-Kabupaten Agam. Evaluasi membahas penanganan darurat sekaligus persiapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Bupati Agam menegaskan perpanjangan masa tanggap darurat Agam dilakukan karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di lapangan. “Mengingat masih banyak pekerjaan yang harus kita lakukan di lapangan, maka masa tanggap darurat kita perpanjang selama 14 hari ke depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masa perpanjangan tersebut juga dimanfaatkan sebagai tahap awal menuju transisi. “Setelah kita evaluasi, masa perpanjangan ini bisa kita jadikan sebagai persiapan menuju masa transisi,” tuturnya.
Selama 14 hari ke depan, Pemkab Agam memfokuskan penanganan pada pembersihan material longsor dan banjir yang menutup badan jalan. Selain itu, pemerintah daerah juga mempercepat perbaikan infrastruktur darurat untuk mendukung aktivitas masyarakat.
“Selain pembersihan material longsor, fokus kita juga memperbaiki serta membantu masyarakat dalam pembangunan jembatan darurat,” kata Benni Warlis. Ia menambahkan, pemerintah daerah juga mengupayakan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak.
Untuk mendukung langkah tersebut, Bupati Agam meminta seluruh organisasi perangkat daerah melakukan pendataan secara menyeluruh. “Untuk itu, kepada seluruh OPD terkait kami minta melakukan pencatatan dan validasi data. Selama 14 hari ini, kita berharap progres penanganan semakin meningkat,” jelasnya.
Pada saat yang sama, Pemkab Agam mulai mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sebagai lanjutan dari masa tanggap darurat Agam. Pemerintah daerah menekankan pentingnya kelengkapan data sebagai dasar pengusulan ke pemerintah pusat.
“Selama 14 hari ini, rehabilitasi dan rekonstruksi juga kita persiapkan. Tidak boleh ada satu pun data pekerjaan yang tertinggal, karena data inilah yang nantinya akan kita sampaikan kepada Pemerintah Pusat,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait pencarian korban bencana, Bupati Agam menyampaikan bahwa pencarian resmi telah dihentikan. “Berdasarkan surat dan persetujuan dari para ahli waris, hari ini pencarian korban telah kita hentikan dan hal tersebut telah diikhlaskan oleh pihak keluarga,” ungkapnya. (*)
