ODGJ di Wilayah Laing Diamankan Satpol PP Damkar Kota Solok
Kota Solok, AyoSumbar.id – ODGJ di wilayah Laing diamankan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kota Solok setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait keberadaan orang dengan gangguan jiwa yang dinilai mengganggu ketenteraman, Senin (13/4/2026).
Penanganan tersebut dilakukan oleh personel Satpol PP Damkar Kota Solok yang dipimpin Kepala Bidang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Kiki Haryanto. Dalam kegiatan itu, ia didampingi Komandan Peleton (Danton), Petugas Tindak Internal (PTI), serta personel Regu A.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sekitar area yang dilaporkan. ODGJ di wilayah Laing yang menjadi laporan warga kemudian ditemukan dan diamankan dengan mengedepankan cara-cara yang humanis.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas berhasil menemukan ODGJ tersebut. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban umum, yang bersangkutan langsung diamankan ke Mako Satpol PP Damkar Kota Solok,” kata Kiki Haryanto.
Kiki menjelaskan, tindakan pengamanan itu dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi lingkungan tetap aman sekaligus memastikan ODGJ di wilayah Laing mendapatkan penanganan yang sesuai. Petugas juga akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait.
“Pengamanan ini juga bertujuan agar ODGJ tersebut memperoleh penanganan medis maupun sosial yang layak dari pihak terkait,” ujar Kiki.
Setelah proses pengamanan, Satpol PP Damkar Kota Solok akan berkoordinasi bersama instansi terkait untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Upaya tersebut dilakukan agar ODGJ di wilayah Laing dapat memperoleh layanan yang dibutuhkan.
Satpol PP Damkar Kota Solok turut mengajak masyarakat untuk segera menyampaikan laporan apabila menemukan gangguan ketertiban di lingkungan sekitar. Laporan warga akan membantu petugas melakukan penanganan secara cepat dan profesional. (*)
