AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
4,676 view

Padang Panjang Dorong Prinsip Build Back Better dalam R3P Pascabencana 2026-2028

Sorotan utama: bagaimana Build Back Better,APBD Kota Padang Panjang,Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi berkembang dalam berita global?
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar. (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, AyoSumbar.id – Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya mempercepat pemulihan pascabencana hidrometeorologi melalui Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) 2026-2028 dengan mengedepankan prinsip Build Back Better.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, saat mengikuti Rapat Koordinasi Finalisasi Dokumen R3P Hidrometeorologi Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (8/1/2026).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI terkait percepatan penanganan dampak bencana banjir, banjir bandang, longsor, dan angin kencang yang melanda Sumatera Barat pada November 2025. Pemerintah pusat menekankan pentingnya keselarasan data kerusakan dan kerugian antara provinsi dan kabupaten/kota.

Allex menjelaskan, penyusunan R3P Kota Padang Panjang tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik, tetapi juga peningkatan ketahanan wilayah terhadap risiko bencana di masa depan. Prinsip Build Back Better menjadi landasan utama dalam seluruh perencanaan pemulihan.

Selain itu, dokumen R3P disusun secara transparan dan akuntabel dengan melibatkan partisipasi masyarakat serta diselaraskan dengan RPJMD Kota Padang Panjang 2025–2029, khususnya pada pembangunan infrastruktur tangguh bencana dan lingkungan berkelanjutan.

“Kami menekankan kebijakan relokasi permukiman di kawasan berisiko tinggi serta penetapan zona merah atau no build zone di bantaran Sungai Batang Anai untuk mencegah bencana berulang,” kata Allex.

Strategi pelaksanaan R3P dibagi dalam beberapa tahap. Pada jangka pendek 2026, fokus diarahkan pada pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak, pemulihan layanan dasar, serta rekonstruksi infrastruktur.

Sementara pada jangka menengah 2027–2028, program difokuskan pada rekonstruksi permanen infrastruktur, normalisasi sungai, penguatan tebing permanen, serta pemulihan seluruh sektor terdampak.

Total kebutuhan pendanaan R3P Kota Padang Panjang mencapai Rp410,86 miliar. Rinciannya, tahun 2026 sebesar Rp369,02 miliar, 2027 sebesar Rp32,95 miliar, dan 2028 sebesar Rp30,19 miliar.

Pendanaan direncanakan bersumber dari APBN sebesar Rp381,60 miliar, APBD Provinsi Sumatera Barat Rp20,67 miliar, APBD Kota Padang Panjang Rp28,21 miliar, serta dukungan masyarakat dan dunia usaha.

Bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 27 November 2025 di Padang Panjang tercatat menyebabkan 45 orang meninggal dunia, 17 orang hilang, 1.368 warga terdampak, serta 17 sektor terdampak, mulai dari permukiman hingga ekonomi produktif.

Allex menambahkan, berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2025, kapasitas fiskal Kota Padang Panjang berada pada kategori rendah. Karena itu, Pemko berharap adanya relaksasi Transfer ke Daerah serta dukungan kuat dari pemerintah pusat dan provinsi.

Sementara itu, Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menegaskan dokumen R3P merupakan instrumen penting dalam perencanaan dan penganggaran rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana. Ia menekankan agar prinsip membangun kembali dengan lebih baik dan lebih aman benar-benar diterapkan. (*)

Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Penulis
A. St. Mangkuto
Editor
Avatar of A. St. Mangkuto
A. St. Mangkuto
Reporter
Exit mobile version