AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
721 view

Partisipasi Anak Pasca Bencana, Pemkab Diminta Hasilkan Langkah Nyata

Sorotan peristiwa yang melibatkan Partisipasi anak pasca bencana dalam skala luas.
Bupati Padang Pariaman, John Kenedi Aziz, menghadiri kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Partisipasi anak pasca bencana menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam proses percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Bencana (DP3AP2B) Provinsi Sumatra Barat, Pemkab Padang Pariaman menggelar Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut diarahkan agar pemulihan tidak sebatas memperbaiki bangunan dan infrastruktur. Hak dasar, perlindungan, serta suara anak juga diminta menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Bupati Padang Pariaman menegaskan anak yang menjadi korban bencana harus dipandang sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Ia menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan, didampingi Sekretaris Daerah Hendra Aswara.

“Pemulihan pasca-bencana tidak cukup hanya dengan membangun kembali bangunan dan infrastruktur yang rusak, tetapi yang lebih penting kita harus memulihkan semangat, harapan, dan masa depan anak-anak kita. Suara dari anak-anak itu penting, dan pemerintah berkewajiban untuk mendengar serta melindungi mereka,” ujarnya.

Bupati memberikan tiga arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar agenda perlindungan anak bencana tidak berhenti pada pemulihan fisik. Pertama, pemerintah harus menjamin keberlanjutan pendidikan dan layanan kesehatan, memenuhi kebutuhan dasar, serta melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi selama rehabilitasi.

“Kedua, pemerintah perlu membuka ruang Forum Anak untuk menyampaikan kebutuhan yang berkaitan dengan sekolah, lingkungan, dan ruang bermain yang aman. Ketiga, kolaborasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha perlu diperkuat sebagai bagian dari pemulihan lintas sektor,” paparnya.

Bupati juga meminta hasil kegiatan diterjemahkan menjadi tindakan konkret. Langkah itu mencakup pemetaan kebutuhan anak, penguatan Forum Anak, hingga penyusunan indikator keberhasilan pemulihan.

Sedangkan Kepala Dinas DP3AP2B Provinsi Sumatera Barat, Herlin Sridiani, dalam kegiatan tersebut memaparkan tingkat kerentanan perempuan dan anak di wilayah rawan bencana. Menurutnya, anak usia 0–18 tahun mencakup 33 persen populasi Sumatera Barat atau lebih dari 1,9 juta jiwa.

Ia menyebut perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas dapat menghadapi risiko terdampak bencana hingga 14 kali lebih tinggi dibandingkan laki-laki dewasa. Bagi anak, dampaknya dapat berupa hilangnya akses pendidikan, layanan kesehatan, tempat bermain yang aman, hingga trauma psikososial.

“Perempuan, anak, lansia, dan disabilitas berpotensi hingga 14 kali lebih rentan terdampak bencana dibanding laki-laki dewasa. Anak-anak berisiko kehilangan akses pendidikan, kesehatan, tempat bermain yang aman, hingga mengalami trauma psikososial,” ungkap Herlin.

Evaluasi terhadap lokasi pengungsian juga menjadi perhatian. Herlin menyebut pemisahan ruang penampungan dan fasilitas sanitasi untuk laki-laki, perempuan, anak, serta kelompok rentan sering belum memadai. Penerangan di sejumlah fasilitas juga dinilai kurang sehingga meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak dalam situasi darurat.

Herlin turut mengungkap data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA. Dalam kondisi normal, satu dari dua remaja berusia 13–17 tahun atau 50 persen pernah mengalami kekerasan. Namun, kasus yang secara resmi terlaporkan di Sumatera Barat masih kurang dari 1 persen.

Menurut Herlin, kondisi darurat dapat memperbesar kerentanan tersebut karena tekanan emosional dan keterbatasan fasilitas. “Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA, 1 dari 2 remaja usia 13–17 tahun (50%) pernah mengalami kekerasan dalam kondisi normal, namun kasus yang terlaporkan secara resmi di Sumatera Barat masih kurang dari 1 persen. Kerentanan tersebut semakin memuncak pada situasi tanggap darurat akibat tekanan emosional dan keterbatasan fasilitas,” jelasnya.

Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA Didik Agus Setiawan bersama jajaran KPPPA mendorong sejumlah intervensi langsung di wilayah bencana Padang Pariaman. Salah satunya adalah aktivasi Pos SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak. Pos tersebut diarahkan sebagai pusat pendampingan dan penanganan kasus kekerasan di lokasi penampungan.

“KPPPA juga mendorong Program Kebun Pangan Perempuan dan Ruang Bersama Indonesia. Program tersebut mencakup pemulihan ekonomi keluarga sekaligus penyediaan ruang aktivitas psikososial bagi anak,” katanya.

Penguatan Forum Anak menjadi intervensi lainnya. Fasilitator anak akan mendapatkan pembekalan agar aspirasi dari kelompok sebaya dapat masuk secara langsung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Advokasi dan sosialisasi yang diselenggarakan KPPPA itu diikuti sejumlah unsur pemerintah daerah dan organisasi. Pesertanya meliputi Kepala DLHPKPP, Kadis PUPR, Kepala Disdukcapil, Kalaksa BPBD, Kasatpol PP & Damkar, Kepala Disdikbud, Kepala Disparpora, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala DPMPD, Sekretaris Bappelitbangda, Sekretaris Arpus, Kakan Kemenag Padang Pariaman, Ketua GOW Padang Pariaman, PKBI Sumbar, serta Forum Anak.

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam pemulihan pascabencana, termasuk memastikan kebutuhan dan perlindungan anak ikut terakomodasi dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aris Prima Gunawan
Putri Maharani
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version