BREAKING NEWS

    Pasang Speed Bump di Jalan Sudirman, Ini Penjelasan Polresta Bukittinggi

    Waktu Baca: 1 menit
    Speed Bump di Jalan Sudirman, Kota Bukittinggi

    Bukittinggi, AyoSumbar.id – Polresta Bukittinggi bersama Dinas Perhubungan pasang Speed Bump atau yang lebih dikenal dengan ‘Polisi Tidur’ di Jalan Sudirman, Bukittinggi atau tepatnya di depan Polresta Bukittinggi dan SMAN 2 Bukittinggi, Selasa 20 Januari 2026.

    Pemasangan ini pun menuai pro-kontra di masyarakat, terutama dalam setiap unggahan yang ada di media sosial.

    Namun, menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bukittinggi melalui Kasatlantas Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rachman mengatakan pihaknya telah melakukan kajian bersama dengan pemerintah.

    “Kita udah rapatin dan tanggul ini kita buat karena keresahan pihak Sekolah SMA 2 Bukittinggi dan dari pihak RS Otak Moh. Hatta, dimana seringkali terjadi laka lantas,” katanya.

    Ia menjelaskan bahwa bahwa di Peraturan Menteri Perhubungan dituliskan bahwa polisi tidur/ tanggul/ speedbum pada dasarnya boleh dan dibutuhkan untuk menurunkan kecepatan kendaraan, terutama di kawasan rawan kecelakaan dekat sekolah, rumah sakit, permukiman padat, pasar, atau persimpangan.

    “Namun, polisi tidur di jalan raya utama tidak bisa dibuat sembarangan,” ujarnya.

    Menurutnya, beberapa poin penting lainnya yaitu harus sesuai aturan dan standar teknis serta polisi tidur wajib mengikuti standar seperti tinggi, lebar, kemiringan, dan bahan.

    “Jika terlalu tinggi atau tajam, justru membahayakan pengendara, khususnya sepeda motor dan kendaraan darurat,” kata AKP M. Irsyad Fathur Rachman.

    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Penulis
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Editor
    Avatar of A. St. Mangkuto
    A. St. Mangkuto
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *