BREAKING NEWS
    2,254 view

    Penghentian Sementara Pekerjaan Alat Berat, Sekda: Utamakan Keselamatan Warga di Anduriang

    Waktu Baca: 3 menit
    Sekda Padang Pariaman, Hendra Aswara, menjelaskan terkait penghentian sementara pekerjaan alat berat pada pembangunan jembatan di Nagari Anduriang. (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Penghentian sementara pekerjaan alat berat pada pembangunan jembatan darurat di Nagari Anduriang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, dipastikan bukan berarti pemerintah daerah menghentikan upaya membuka akses penyeberangan masyarakat.

    Pemerintah daerah menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengutamakan keselamatan warga, menghormati kesepakatan masyarakat, serta mempertimbangkan aspek teknis dan dampak lingkungan di kawasan Sungai Batang Anai. Klarifikasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara, Sabtu (9/5/2026).

    Sebelumnya, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, menginstruksikan Dinas PUPR bersama organisasi perangkat daerah terkait untuk segera membangun jembatan darurat setelah bencana merusak Jembatan Anduriang. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tetap memiliki akses penyeberangan yang aman sambil menunggu pembangunan jembatan permanen dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

    “Yang paling utama bagi pemerintah daerah saat ini adalah keselamatan masyarakat. Karena itu Bapak Bupati langsung menginstruksikan Dinas PUPR dan OPD terkait untuk bergerak cepat membangun jembatan darurat agar aktivitas warga dapat kembali berjalan,” kata Hendra Aswara.

    Instruksi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan menurunkan dua unit alat berat untuk melakukan penataan lokasi dan persiapan pembangunan jembatan darurat. Namun dalam pelaksanaannya, muncul aspirasi masyarakat terkait titik pembangunan jembatan dan kondisi aliran Sungai Batang Anai.

    Berdasarkan berita acara kesepakatan yang ditandatangani pada Rabu, 6 Mei 2026, di lokasi Jembatan Anduriang, perwakilan masyarakat Nagari Anduriang meminta agar titik pembangunan jembatan darurat dipindahkan ke bagian tengah jembatan yang rusak. Permintaan itu disampaikan untuk menghindari potensi bencana lanjutan yang dapat mengancam lahan pertanian dan permukiman warga akibat perubahan arus sungai.

    Masyarakat juga meminta pembangunan jembatan darurat dilakukan setelah normalisasi dan pengaturan aliran Sungai Batang Anai dilaksanakan terlebih dahulu.

    “Pemerintah daerah menghormati aspirasi dan kesepakatan masyarakat tersebut. Karena itu dilakukan penyesuaian teknis di lapangan, termasuk penarikan sementara alat berat sambil menunggu koordinasi lanjutan dan proses normalisasi sungai oleh instansi yang berwenang,” ujar Hendra Aswara.

    Ia menjelaskan, kewenangan normalisasi Sungai Batang Anai berada di bawah Balai Wilayah Sungai Sumatera V Sumatera Barat, bukan pemerintah kabupaten. Meski demikian, Pemkab Padang Pariaman tetap mendorong percepatan penanganan kawasan tersebut melalui surat resmi yang telah disampaikan kepada BWS pada 7 Mei 2026.

    “Kita memahami kekhawatiran masyarakat terkait potensi bencana lanjutan. Karena itu pemerintah daerah memilih mengedepankan keselamatan, koordinasi, dan kesepakatan bersama agar solusi yang diambil benar-benar aman bagi masyarakat. Yang jelas, pemerintah daerah tidak pernah mundur untuk memperjuangkan akses masyarakat,” tegasnya.

    Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memastikan pembangunan akses masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan koordinasi lintas instansi agar pembangunan jembatan darurat dapat segera dilanjutkan sesuai hasil kesepakatan masyarakat dan ketentuan teknis yang berlaku, sembari memperjuangkan pembangunan jembatan permanen dan normalisasi Sungai Batang Anai. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of TimAS
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *