BREAKING NEWS
    17,759 view

    Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN untuk Optimalkan Pelayanan

    Waktu Baca: 2 menit
    Wabup Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat membuka pelatihan nasional bertajuk “Budaya Kerja ASN Berbasis HAM untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal bagi Masyarakat”, Kamis (8/5/2025). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN menjadi fokus utama dalam kegiatan pelatihan nasional yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Penguatan Kapasitas HAM.

    Acara yang berlangsung secara hybrid ini menyasar para Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sumatera Barat, dengan dukungan langsung dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

    Mengangkat tema “Budaya Kerja ASN Berbasis HAM untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal bagi Masyarakat”, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, pada Kamis (8/5/2025).

    Rahmat menegaskan bahwa pelaksanaan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bukan hanya menjadi tanggung jawab negara, namun juga melekat pada tugas setiap ASN sebagai penyelenggara layanan publik.

    “ASN memiliki peran strategis dalam memastikan layanan publik yang adil, bersih, dan tidak diskriminatif. Ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 mengenai penghormatan HAM sebagai hak dasar yang dilindungi oleh negara dan seluruh masyarakat,” tegasnya.

    Rahmat turut mengingatkan pentingnya internalisasi nilai-nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja ASN, yaitu: Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Menurutnya, nilai-nilai ini akan memperkuat praktik kerja yang menghargai HAM, seperti:

    • Menjaga dan menghormati hak hidup serta kebebasan berpendapat;
    • Menyediakan layanan tanpa diskriminasi atau keberpihakan;
    • Mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan publik;
    • Menyelesaikan persoalan secara adil berdasarkan prinsip hak asasi.

    “Budaya kerja berbasis HAM bukan sekadar konsep normatif, melainkan praktik nyata yang mampu meningkatkan mutu pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, sekaligus mencegah penyimpangan birokrasi,” ujar Rahmat.

    Sebagai bentuk komitmen nyata, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Padang Pariaman berhasil mempertahankan status Kabupaten Peduli HAM selama tiga tahun berturut-turut (2022–2024) dari Kemenkumham RI.

    Capaian ini, lanjutnya, diharapkan menjadi penyemangat bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja mereka dengan menjadikan prinsip HAM sebagai fondasi pelayanan.

    “ASN bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi agen perubahan yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Budaya kerja yang menjunjung HAM adalah kunci transformasi birokrasi yang berintegritas,” tutupnya.

    Pelatihan ini turut menghadirkan Direktur Penguatan Kapasitas HAM Kemenkumham, Novie Soegiharti, serta motivator muda asal Padang Pariaman yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, M. Fadhli. Para peserta mengikuti kegiatan ini baik secara langsung di Padang Pariaman maupun daring dari berbagai daerah di Sumatera Barat. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *