AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
11,095 view

Perda Perlindungan Disabilitas Perdana di Sumbar Dilahirkan Pemkab Pessel

Infografis terkini yang menjelaskan fenomena Perda Perlindungan Disabilitas,Perda Pessel Nomor 1 Tahun 2025 dengan detail.
Komisi Nasional Disabilitas memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Pessel, Hendrajoni, kemarin. (Foto: Diskominfo Pessel)

Pesisir Selatan, AyoSumbar.id – Perda Perlindungan Disabilitas yang perdana di Sumatera Barat, dilahirkan oleh Pemkab Pesisir Selatan (Pessel). Perda Pessel Nomor 1 Tahun 2025 ini, langsung disosialisasikan di Hotel Triza, Rabu (16/7/2025).

Sosialisasi dihadiri Bupati Pessel, Hendrajoni, jajaran pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, lembaga pembangunan, dan komunitas masyarakat sipil.

Hendrajoni menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan hak seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas. “Sebagai Bupati Pessel, saya punya komitmen untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas,” tegasnya.

Sedangkan Tim Program GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure), Sumita Notosusianto, menjelaskan bahwa Pesisir Selatan menjadi pelopor di Sumatera Barat.

“Pesisir Selatan merupakan kabupaten pertama yang melahirkan Perda Perlindungan Disabilitas,” ujarnya bangga.

Komisioner Nasional Disabilitas, Jonan, memberikan apresiasi terhadap langkah daerah. Ia menyebut pemerintah daerah telah menunjukkan “komitmen dan kepedulian yang nyata” terhadap kelompok rentan.

Sikap positif serupa datang dari Ketua Perhimpunan Disabilitas Indonesia (PDI) Pesisir Selatan, yang menyebut jumlah anggotanya telah mencapai lebih dari 2.800 orang. “Kami siap berkontribusi dalam pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Epon Hendrayanto, perwakilan komunitas disabilitas, menyatakan bahwa kolaborasi dengan mitra seperti KIAT (Kemitraan Indonesia-Australia untuk Infrastruktur) dan Program GESIT telah melahirkan sejumlah program pemberdayaan. “Kami ingin diperlakukan setara, dan kami mampu untuk itu,” tandasnya.

Dengan disahkannya Perda Perlindungan Disabilitas tersebut, Pemkab Pessel optimis dapat menciptakan ekosistem inklusif yang menghormati keragaman dan menegakkan hak semua warga tanpa diskriminasi. Langkah ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Sumatera Barat.

Pemkab Pessel berencana menyusun langkah lanjutan seperti pelatihan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, advokasi pelayanan publik ramah disabilitas, serta membangun pusat layanan terpadu. Semua agenda tersebut dirancang agar penyandang disabilitas semakin terbuka untuk berpartisipasi aktif di semua sektor kehidupan. (*)

Avatar of Aprizal Noer
M Afif Azari
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version