AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,736 view

Perubahan APBD Kota Solok 2026 Disepakati DPRD dan Pemko

Infografis yang merinci dampak ekonomi dari peristiwa Perubahan APBD Kota Solok 2026.
Wako Solok Ramadhani Kirana Putra dan Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli usai menandatangani berita acara rapat paripurna Perubahan APBD Kota Solok 2026. (Foto: Diskominfo Kota Solok)

Kota Solok, AyoSumbar.id – Perubahan APBD Kota Solok 2026 disepakati Pemerintah Kota Solok dan DPRD Kota Solok dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (14/9/2026) malam.

Kesepakatan itu menetapkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok 2026 untuk diproses menjadi Perda Kota Solok Tahun 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli dan didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia. Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra hadir bersama Wakil Wali Kota Suryadi Nurdal.

Anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, asisten, staf ahli, kepala OPD, serta undangan lainnya turut mengikuti rapat paripurna tersebut.

Juru Bicara DPRD Kota Solok Rusdi Saleh menjelaskan, pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 telah melewati sejumlah tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota Solok.

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja, pembahasan tingkat komisi dengan mitra kerja, hingga pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasil pembahasan itu menghasilkan persetujuan seluruh fraksi DPRD Kota Solok terhadap Ranperda Perubahan APBD Kota Solok 2026. Persetujuan tersebut disertai catatan agar pelaksanaan anggaran mengikuti hasil kesepakatan Banggar bersama TAPD.

DPRD juga meminta pelaksanaan anggaran dilakukan secara transparan, efektif, dan efisien serta tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Setelah laporan hasil pembahasan dan pendapat akhir seluruh fraksi disampaikan, rapat paripurna secara aklamasi menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

“Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok 2026 dinyatakan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Solok Tahun 2026,” tegas Fauzi Rusli.

Tahapan berikutnya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Ranperda Perubahan APBD tersebut akan disampaikan Wali Kota Solok kepada Gubernur Sumatera Barat untuk menjalani evaluasi.

Penyesuaian dengan Kebutuhan Masyarakat

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dalam pendapat akhir Kepala Daerah menyebut Perubahan APBD 2026 sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyesuaikan rencana keuangan daerah.

Penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini. Kebijakan dana transfer serta efisiensi anggaran juga menjadi perhatian dalam proses tersebut.

“Perubahan APBD 2026 merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menyesuaikan rencana keuangan daerah terhadap dinamika kebutuhan masyarakat serta perkembangan situasi terkini. Penyesuaian ini juga memperhatikan kebijakan dana transfer serta efisiensi anggaran guna memastikan program-program prioritas daerah tetap berjalan secara optimal,” kata Ramadhani.

Menurut Ramadhani, perubahan APBD tidak sebatas mengubah angka dalam dokumen anggaran. Proses itu juga berkaitan dengan upaya memastikan sumber daya keuangan daerah digunakan untuk mendukung pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat.

Pemko Solok juga menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti saran, catatan, serta rekomendasi DPRD yang muncul selama pembahasan. Langkah itu diarahkan untuk memperbaiki pelaksanaan program dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti saran, catatan, dan rekomendasi yang disampaikan demi perbaikan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok. Mari kita terus perkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk membangun Kota Solok yang lebih maju dan sejahtera,” lanjut Wali Kota.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Pimpinan DPRD Kota Solok dan Wali Kota Solok. Penandatanganan itu menjadi bagian dari tahapan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kota Solok 2026. (*)

Avatar of Niko Irawan
Avatar of Aris Prima Gunawan
Niko Irawan
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version