AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,512 view

Perubahan Nama BIM Jadi Sorotan, DPRD Sumbar Minta Dikaji Menyeluruh

Infografis yang menampilkan dampak jangka panjang dari Perubahan Nama BIM.
Ketua DPRD Sumatera Barat menyampaikan pandangan terkait usulan perubahan nama BIM menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin. (Foto: DPRD Sumbar)

Padang, AyoSumbar.id – Perubahan nama BIM (Bandara Internasional Minangkabau) menjadi Bandara Internasional Syekh Burhanuddin diminta dikaji secara komprehensif dengan memperhatikan aspirasi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan.

Ketua DPRD Sumbar menyatakan menghormati usulan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman tersebut. Ia menilai Syekh Burhanuddin memiliki posisi penting dalam sejarah perkembangan Islam serta kehidupan masyarakat Minangkabau.

“Gagasan untuk mengabadikan nama Syekh Burhanuddin merupakan usulan yang patut kita hormati dan dengarkan,” katanya dikutip Sabtu (26/9/2026).

Menurut Ketua DPRD Sumbar, Bandara Internasional Minangkabau tidak hanya berkaitan dengan kepentingan satu wilayah administratif. BIM merupakan salah satu pintu gerbang utama Sumatera Barat dengan fungsi yang berdampak lebih luas.

Karena itu, perubahan nama BIM perlu dibahas dengan melihat kepentingan daerah secara menyeluruh. Aspirasi masyarakat Sumatera Barat juga dinilai perlu menjadi bagian dari pembahasan tersebut.

“Bandara Internasional Minangkabau merupakan gerbang Sumatera Barat yang memiliki makna dan kepentingan lebih luas daripada satu wilayah administratif. Karena itu, setiap rencana perubahan nama perlu dibicarakan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan,” ujarnya.

Sejumlah aspek disebut perlu dikaji sebelum keputusan perubahan nama dilakukan. Aspek tersebut meliputi sejarah, budaya, adat, sosial, hukum, dan administrasi.

Dampaknya terhadap branding pariwisata juga perlu diperhitungkan. Begitu pula dengan konektivitas penerbangan, investasi, serta kepentingan ekonomi daerah.

“Kita perlu memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku, mengingat penetapan nama resmi bandar udara memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri pada pemerintah yang berwenang,” katanya.

Ketua DPRD Sumbar juga mengingatkan agar pembahasan tidak berhenti pada persoalan pergantian nama. Menurutnya, penguatan BIM sebagai pintu gerbang internasional Sumatera Barat tetap menjadi hal penting.

“Perhatian kita jangan berhenti pada persoalan nama. BIM harus terus diperkuat, baik melalui peningkatan konektivitas penerbangan, kualitas pelayanan, pengembangan pariwisata, maupun dukungan terhadap investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pihak menyampaikan pandangan secara terbuka dan objektif selama proses pembahasan. Keputusan akhir mengenai perubahan nama tersebut, kata dia, harus mengikuti mekanisme dan kewenangan yang berlaku.

“Bagi DPRD Sumatera Barat, penghormatan terhadap jasa dan ketokohan Syekh Burhanuddin merupakan hal yang penting. Namun, dalam menentukan kebijakan yang menyangkut identitas dan pintu gerbang daerah, persatuan serta kepentingan Sumatera Barat secara keseluruhan juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.

Dengan demikian, pembahasan perubahan nama BIM tidak hanya menyangkut identitas bandara. Kajian mengenai sejarah, kepentingan masyarakat, aspek hukum dan administrasi, serta dampaknya bagi pariwisata, konektivitas, investasi dan ekonomi daerah menjadi bagian yang perlu diperhatikan. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Aris Prima Gunawan
Aprizal Noer
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version