Profil Kelurahan Binuang Kampuang Dalam di Kecamatan Pauh, Padang
Padang, AyoSumbar.id – Profil Kelurahan Binuang Kampuang Dalam tidak hanya menyajikan data administratif, tetapi juga menggambarkan sebuah kawasan yang menyatu antara nuansa perkampungan yang asri dengan aksesibilitas yang cukup strategis.
Berada di Kecamatan Pauh, Kota Padang, kelurahan ini memiliki karakter khas yang memadukan kearifan lokal dan perkembangan wilayah perkotaan.
Sekilas Profil Kelurahan Binuang Kampuang Dalam
Secara geografis, Kelurahan Binuang Kampuang Dalam terbagi ke dalam wilayah Rumbio dengan luas 2,97 km². Luas ini setara dengan sekitar 2,03 persen dari total wilayah Kecamatan Pauh.
Meski tidak terlalu besar, kawasan ini memiliki peran penting dalam mendukung kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Dari segi letak, Binuang Kampuang Dalam cukup dekat dengan pusat pemerintahan. Jaraknya hanya sekitar 2 km dari pusat Kecamatan Pauh, dan 10 km dari Kantor Walikota Padang.
Akses yang relatif mudah ini membuat warga dapat beraktivitas dan terhubung dengan pusat kota tanpa hambatan berarti.
RW dan RT di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam
Pemerintahan di kelurahan ini dikelola melalui 5 RW dan 20 RT. Struktur administrasi RW dan RT di Kelurahan Binuang Kampuang Dalam memudahkan koordinasi dan pelayanan publik, sekaligus mempererat hubungan antarwarga.
Jumlah Penduduk Kelurahan Binuang Kampuang Dalam
Pada tahun 2023, jumlah penduduk tercatat 6.127 jiwa. Angka ini mencerminkan kehidupan masyarakat yang cukup dinamis, dengan latar belakang budaya dan mata pencaharian yang beragam.
Penutup
Kelurahan Binuang Kampuang Dalam memiliki potensi pengembangan yang cukup baik, baik dari segi ekonomi, pendidikan, maupun budaya.
Dengan jarak yang dekat ke pusat pemerintahan dan akses transportasi yang memadai, wilayah ini berpeluang terus berkembang tanpa kehilangan identitas lokalnya.
Selain itu, suasana lingkungan yang masih kental dengan nilai-nilai kekeluargaan menjadi daya tarik tersendiri bagi siapa pun yang berkunjung atau menetap di sini. (*)
