Profil Nagari Anduriang di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman
Ulasan Profil Nagari Anduriang
PROFIL Nagari Anduriang di Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, mencerminkan kekayaan geografis dan budaya yang unik di wilayah ini.
Dengan luas wilayah mencapai 133,85 km², Nagari Anduriang terdiri dari tujuh korong yang masing-masing memiliki karakteristik dan jarak yang berbeda dari pusat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Artikel ini akan memberikan gambaran lengkap tentang Nagari Anduriang, dari pembagian wilayah hingga jarak ke pusat-pusat penting di sekitarnya.
Korong di Nagari Anduriang dibagi menjadi tujuh korong sebagai berikut:
- Korong Lubuak Aua
- Korong Lubuak Napa
- Korong Sipisang Sipinang
- Korong Kampuang Tangah
- Korong Balah Aie
- Korong Rimbo Kalam
- Korong Asam Pulau
Jarak masing-masing korong dari pusat kecamatan, kabupaten, dan provinsi bervariasi. Misalnya, Korong Lubuak Aua dan Korong Lubuak Napa terletak sekitar 3 km dari pusat kecamatan, 14 km dari pusat kabupaten, dan 55 km dari pusat provinsi.
Di sisi lain, Korong Sipisang Sipinang dan Korong Kampuang Tangah memiliki jarak yang sedikit lebih jauh, dengan jarak mencapai 4 km dan 5 km dari pusat kecamatan masing-masing, serta jarak yang berbeda dari pusat kabupaten dan provinsi.
Batas wilayah Nagari Anduriang juga menggambarkan hubungan geografisnya dengan daerah sekitarnya. Di utara, Nagari Anduriang berbatasan dengan Nagari Guguak.
Di selatan, batasnya adalah Kecamatan Lubuak Aluang, sedangkan di timur berbatasan dengan Kabupaten Solok. Di barat, Nagari Anduriang berbatasan dengan Kecamatan Anam Lingkuang, Kecamatan 2×11 Anam Lingkuang, dan Kecamatan Patamuan.
Profil Nagari Anduriang ini menunjukkan betapa strategis dan terhubungnya wilayah ini dengan kawasan sekitarnya, menjadikannya sebagai bagian penting dari Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Penting: Penamaan Nagari Anduriang ini berdasarkan Perda Padang Pariaman 7/2019. Jadi, penulisan Nagari Anduring salah. (*)
- Ikuti update berita kami di Facebook.
