Program Dokter Warga Perkuat Layanan, Wawako Padang Serahkan Bantuan Kursi Roda
Padang, AyoSumbar.id – Program Dokter Warga menjadi bagian dari layanan terpadu yang terus diperkuat Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditunjukkan melalui penyerahan bantuan kursi roda secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada warga yang membutuhkan di dua lokasi berbeda, Rabu (15/7/2026).
Penyerahan bantuan berlangsung di RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, serta RT 3 RW 2 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara. Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, Camat Padang Utara Sa’at, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Maigus Nasir menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Menurutnya, program itu juga menjadi bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Melayani yang mengedepankan respons cepat terhadap kebutuhan warga.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah Kota Padang dalam melayani masyarakat. Ini juga bagian dari implementasi Program Unggulan (Progul) Padang Melayani, yang mengedepankan gerak cepat pemerintah dalam memberikan respon dan bantuan kepada warga yang membutuhkan,” ujar Maigus Nasir.
Selain menyerahkan kursi roda, Maigus menjelaskan bahwa Pemko Padang juga mengintegrasikan pelayanan kesehatan melalui Program Dokter Warga. Program tersebut menghadirkan dokter khusus yang memberikan layanan pengobatan secara langsung kepada penerima manfaat yang mengalami keterbatasan fisik.
Pemko Padang juga menggandeng BAZNAS Kota Padang untuk menindaklanjuti kondisi rumah penerima manfaat yang dinilai kurang layak huni. Maigus menginstruksikan agar dilakukan verifikasi lapangan sehingga usulan bantuan rehabilitasi maupun bedah rumah dapat segera diproses.
Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan resmi apabila membutuhkan pelayanan kesehatan maupun penanganan medis darurat.
“Jika ada warga yang membutuhkan penanganan medis darurat atau pelayanan kesehatan, silakan manfaatkan layanan Call Center 112 dan Puskesmas terdekat,” imbau Maigus Nasir.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Eri Sendjaya, menyampaikan bahwa sepanjang 2026 pemerintah kota telah mengalokasikan 11 unit kursi roda bagi 11 penerima manfaat. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan berdasarkan usulan dan hasil validasi dari para camat se-Kota Padang agar tepat sasaran.
Salah seorang penerima bantuan, Nuryanis (70), warga RT 6 RW 1 Kelurahan Olo, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya, kursi roda tersebut akan sangat membantu aktivitas sehari-hari.
“Saya merasa sangat senang dan bersyukur atas bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat memudahkan saya, terutama untuk bisa keluar dan berjemur di depan rumah setiap pagi,” ungkap Nuryanis.
Melalui penyaluran bantuan sosial yang dipadukan dengan Program Dokter Warga, Pemerintah Kota Padang berharap kualitas hidup masyarakat terus meningkat serta memastikan warga yang rentan tetap memperoleh perhatian dan pelayanan dari pemerintah. (*)
