Rakor Smart City Dorong Penguatan Layanan Call 112 untuk Percepat Transformasi Digital di Sumbar
Padang, AyoSumbar.id – Rakor Smart City menjadi momentum Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mempercepat transformasi digital melalui penguatan ekosistem kota cerdas. Komitmen tersebut mengemuka dalam Sosialisasi dan Rapat Koordinasi bertajuk “Penguatan Smart City Melalui Aktivasi Call 112: Data Tepat, Bantuan Cepat, Daerah Hebat” yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Sumbar itu menghadirkan Wali Kota Padang, Fadly Amran, sebagai narasumber utama. Ia memaparkan pengalaman Pemerintah Kota Padang dalam menerapkan layanan darurat terintegrasi melalui Call Center 112.
Dalam pemaparannya, Fadly menegaskan bahwa Call Center 112 tidak hanya berfungsi sebagai saluran pengaduan masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi utama sistem respons darurat di Kota Padang. Menurutnya, layanan tersebut merupakan bagian penting dari Program Unggulan (Progul) Padang Sigap.
“Call Center 112 menjadi kanal utama yang memfasilitasi berbagai saluran laporan lainnya. Tujuannya agar tidak ada laporan masyarakat yang tidak tersampaikan atau tidak terjawab,” ujar Fadly.
Ia menjelaskan, keberhasilan layanan tersebut ditopang oleh tiga pilar utama, yakni infrastruktur digital melalui pemanfaatan teknologi dan aplikasi yang mampu mengintegrasikan data pengaduan, kesiapan sumber daya manusia dengan operator yang disiplin mengelola informasi, serta sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran, hingga unsur TNI-Polri.
Meski sistem telah berjalan efektif, Fadly menilai masih ada tantangan yang harus diselesaikan, terutama memastikan setiap data pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan konkret. Ia berkomitmen agar laporan, seperti kerusakan drainase, dapat langsung terhubung dengan sistem penganggaran daerah maupun Musrenbang.
“Jangan sampai masyarakat mengadu, tapi dua atau tiga tahun kemudian tidak ada tindakan. Ini menjadi PR bagi Pemerintah Kota. Kesuksesan bukan hanya saat aduan diterima, tapi sampai aduan tersebut tuntas dikerjakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Diskominfotik Provinsi Sumbar, Eko Faisal, mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat segera mengadopsi serta mengoptimalkan layanan serupa sebagai bagian dari implementasi Rakor Smart City.
“Penguatan smart city harus dimulai dari layanan dasar yang langsung dirasakan masyarakat. Integrasi Call 112 adalah langkah strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan secara cepat dan tepat,” ungkap Eko.
Melalui Rakor Smart City tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menargetkan terwujudnya keseragaman sistem layanan darurat di seluruh kabupaten dan kota. Langkah itu diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan berbasis data yang akurat. (*)
