AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
15,190 view

Razia Tambang Emas Ilegal di Jorong Sungai Penuh: Penambang Kabur, Mesin Dibakar

Visualisasi yang merangkum perkembangan signifikan dalam kasus Tambang Emas Ilegal di Jorong Sungai Penuh,tambang ilegal di Solok Selatan,tambang emas ilegal di Jorong Pulau Panjang.
Satgas Antiillegal Mining Polres Solsel dan Ditreskrimsus Polda Sumbar membakar mesin yang digunakan untuk penambangan emas secara ilegal di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Sabtu malam (26/7/2025). (Foto: Polres Solok Selatan)

Solok Selatan, AyoSumbar.id – Aktivitas tambang emas ilegal di Jorong Sungai Penuh kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian dari Polsek Sangir Batang Hari melakukan razia mendadak pada Sabtu malam (26/7/2025).

Aksi itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hengki Ferdian bersama lima personelnya, menyusul laporan keresahan masyarakat atas maraknya penambangan liar yang berlangsung di tepian Sungai Batang Hari, Nagari Luas, Kecamatan Sangir Batang Hari.

“Kami tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB karena berdasarkan laporan, para penambang ini beroperasi pada malam hari,” jelas Hengki, Minggu (27/7/2025). Namun, kehadiran polisi diketahui lebih awal oleh para penambang, sehingga mereka sempat kabur dan tidak tertangkap.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, tim kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan membakar mesin penyedot air yang ditinggalkan. Menurut Hengki, tindakan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah penggunaan kembali alat tambang emas ilegal tersebut.

“Ini bentuk penegasan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak bisa dibiarkan. Apalagi berdasarkan informasi warga, para penambang bukan berasal dari Jorong Sungai Penuh, melainkan dari luar daerah,” ungkap Hengki.

Diketahui, sebelumnya lokasi tersebut sudah pernah dipasang garis polisi, bahkan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat juga telah menempelkan spanduk larangan menambang. Namun, peringatan itu diabaikan oleh para pelaku.

Sementara itu, di lokasi berbeda, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana melaporkan bahwa tim gabungan Satgas Antiillegal Mining Polres Solsel dan Ditreskrimsus Polda Sumbar juga melakukan razia tambang emas ilegal di Jorong Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, masih dalam wilayah Kecamatan Sangir Batang Hari.

“Razia ini bagian dari operasi lanjutan dan kali ini diperkuat langsung oleh tim dari Polda Sumbar. Walaupun tidak ditemukan aktivitas tambang saat razia berlangsung, kami tetap memusnahkan fasilitas seperti pondok dan boks kayu yang ditinggalkan,” kata Faisal.

Sebagai bentuk peringatan, pihak kepolisian juga memasang garis polisi serta spanduk larangan di lokasi tersebut. Faisal menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal di Solok Selatan.

“Kami akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penambangan ilegal. Ini komitmen kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat. Kami juga mengajak seluruh warga untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait tambang liar,” tegasnya.

Dengan tindakan tegas dan berkelanjutan ini, aparat berharap kawasan rawan tambang ilegal di Solok Selatan, khususnya Jorong Sungai Penuh, bisa kembali aman dan terjaga dari kerusakan lingkungan. (*)

Avatar of Arditono
Avatar of Aprizal Noer
Arditono
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version