BREAKING NEWS
    13,048 view

    Retribusi Parkir di Padang Panjang segera Beralih ke Sistem Digital

    Waktu Baca: 2 menit
    Asisten III Setdako Padang Panjang, Ewasoska, memimpin rapat pembahasan penerapan retribusi parkir digital di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (27/8/2025). (Foto: Diskominfo Padang Panjang)

    Padang Panjang, AyoSumbar.id – Retribusi parkir di Padang Panjang akan segera bertransformasi ke arah digital. Pemerintah Kota tengah menyiapkan sistem pembayaran berbasis aplikasi untuk memastikan pengelolaan parkir lebih transparan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.

    Langkah ini dibahas dalam rapat yang dipimpin Asisten III Setdako, Ewasoska, di Ruang VIP Balai Kota, Rabu (27/8/2025). Ia menegaskan, setiap transaksi parkir nantinya tidak lagi dilakukan secara manual, melainkan melalui mesin Point of Sale (PoS) yang terkoneksi dengan aplikasi khusus.

    Menurut Ewasoska, sistem tersebut dirancang sederhana agar mudah digunakan para juru parkir. “Setiap kendaraan, baik roda dua, roda empat, maupun jenis lainnya, akan tercatat berdasarkan nomor polisi. Setelah itu, pembayaran retribusi dilakukan melalui QRIS pada aplikasi yang sudah disediakan,” terangnya.

    Ia menambahkan, aplikasi parkir digital ini bukan sekadar alat pencatat transaksi. Pemerintah juga menyiapkan fitur tambahan, seperti parkir berbasis waktu dan langganan khusus bagi kendaraan milik pedagang. Skema tarifnya berbeda dari parkir reguler sehingga lebih fleksibel untuk mendukung aktivitas perdagangan di kota itu.

    Harapannya, dengan sistem ini, kebocoran retribusi parkir di Padang Panjang dapat diminimalisir, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat secara signifikan. “Kami berharap aplikasi ini bisa segera tuntas pengembangannya, sehingga sistem digital bisa langsung diterapkan di lapangan,” ujar Ewasoska.

    Dalam rapat tersebut hadir pula Sekretaris Dinas Perhubungan Hendra Putra, Kabid Pendapatan BPKD Rio De Ronsard, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Kehadiran lintas OPD ini menjadi bukti bahwa Pemko Padang Panjang serius dalam membangun sinergi untuk memperkuat tata kelola parkir.

    Hendra Putra menekankan, penerapan sistem digital akan berdampak pada profesionalitas petugas parkir. “Jika sistem ini berjalan, masyarakat akan merasakan kemudahan, sementara data parkir tercatat jelas tanpa manipulasi,” ujarnya.

    Senada dengan itu, Rio De Ronsard menilai, digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah. “Setiap rupiah dari retribusi parkir  di Padang Panjang bisa dipantau. Ini penting agar PAD benar-benar maksimal,” katanya.

    Upaya Pemko Padang Panjang tersebut sejalan dengan tren transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. Digitalisasi retribusi parkir di Padang Panjang bukan hanya soal menambah pemasukan daerah, tetapi juga memberikan pengalaman baru bagi masyarakat dalam bertransaksi secara cepat, aman, dan modern.

    Dengan inovasi ini, Pemko berharap kesadaran masyarakat untuk membayar parkir sesuai aturan juga meningkat. Pada akhirnya, kota yang terkenal sebagai Serambi Mekkah itu bisa menata lalu lintas dan pelayanan publik dengan lebih baik. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *