Satpol PP Kota Padang Intensifkan Patroli di Jalur Ramai Demi Ketertiban Umum
Padang, AyoSumbar.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli di sejumlah ruas jalan dengan tingkat aktivitas tinggi sebagai upaya penegakan peraturan daerah guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum, Minggu (4/1/2026).
Patroli tersebut merupakan kegiatan rutin Satpol PP dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Padang. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran kepada pihak yang memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Kegiatan patroli menyasar kawasan Jalan Jati, Mangunsarkoro, Adinegoro hingga sepanjang jalur By Pass. Pada kegiatan tersebut, petugas menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), pelaku pungutan liar, pengemis, serta gelandangan dan anak jalanan (gepeng) yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyampaikan bahwa keberadaan PKL dan gepeng di sejumlah titik jalan telah mengganggu kepentingan umum, menyebabkan kemacetan, serta menimbulkan berbagai gangguan lalu lintas.
“Selain merupakan kegiatan rutin, patroli ini juga diperkuat berdasarkan pengaduan masyarakat. Banyak laporan yang kami terima terkait aktivitas mereka yang kerap menghambat kelancaran lalu lintas dan meresahkan pengguna jalan, khususnya di kawasan persimpangan lampu merah,” ujar Chandra.
Ia menegaskan bahwa sebagai aparat penegak Perda, personel Satpol PP akan bertindak secara terukur dan humanis sesuai dengan ketentuan Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Lebih lanjut, Chandra menjelaskan bahwa para pelanggar ketertiban umum yang terjaring dalam patroli tersebut akan dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan, selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (*)
