Satpol PP Padang Awasi PKL di Pasar Raya, Amankan Termos hingga Motor Listrik
Padang, AyoSumbar.id – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan rutin terhadap aktivitas PKL di Pasar Raya Padang yang memanfaatkan trotoar dan badan jalan untuk berjualan, Selasa (13/1/2026).
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan pengawasan PKL di Pasar Raya Padang difokuskan pada hambatan akses keluar-masuk kendaraan, dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Dalam pengawasan tersebut, personel Satpol PP BKO Perdagangan bersama Satgas Pasar Raya membantu memindahkan barang dagangan milik PKL yang menghalangi akses jalan,” kata Chandra.
Usai dari Pasar Raya, patroli dilanjutkan ke kawasan Jalan Padang Baru Telkom dan Taman Rimbo Kaluang. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah pedagang makanan dan minuman keliling yang memarkirkan kendaraan di bahu jalan untuk berjualan.
Dalam penertiban tersebut, petugas mengamankan dua unit termos serta satu unit sepeda motor listrik milik PKL yang dinilai tidak sesuai ketentuan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Chandra menegaskan, pengawasan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Satpol PP dalam menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama menaati aturan yang berlaku demi terwujudnya Kota Padang yang aman, tertib, dan nyaman,” tutupnya. (*)
