Seleksi KPID Sumbar 2025-2028 Diminati 70 Pendaftar, Ada juga Juru Masak
Padang, AyoSumbar.id – Seleksi KPID Sumbar 2025-2028 resmi ditutup pada Selasa (29/7/2025) pukul 16.00 WIB, dengan mencatat sebanyak 70 pendaftar dari berbagai latar belakang profesi.
Angka tersebut memenuhi syarat minimal jumlah pelamar, yakni tiga kali lipat dari jumlah anggota yang akan dipilih, sebagaimana diatur dalam ketentuan seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, menegaskan bahwa tidak akan ada perpanjangan masa pendaftaran mengingat tingginya respons publik.
“Ini menunjukkan betapa besarnya perhatian masyarakat terhadap dunia penyiaran serta peran strategis KPID dalam menjaga kualitas siaran yang sehat, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya, kemarin.
Dari keseluruhan peserta, 58 orang berjenis kelamin laki-laki dan 12 perempuan. Enam di antaranya merupakan petahana, sementara sisanya merupakan wajah baru dari berbagai profesi, termasuk dosen, advokat, wartawan, peneliti, pegiat lembaga sosial, perangkat nagari, hingga penyanyi dan juru masak.
Keragaman ini, menurut Otong, menjadi kekuatan tersendiri dalam proses Seleksi KPID Sumbar 2025-2028, karena mencerminkan luasnya cakupan minat terhadap isu penyiaran.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta pedoman teknis dari KPI Pusat, Timsel diberikan waktu selama 15 hari kerja untuk memverifikasi kelengkapan administrasi sebelum mengumumkan nama-nama peserta yang berhak mengikuti Uji Kompetensi.
“Uji kompetensi akan melibatkan tiga tahapan, yakni tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara. Seluruh prosesnya akan dilaksanakan secara transparan dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi Sumatera Barat,” tambahnya.
Otong juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut membantu menyosialisasikan proses Seleksi KPID Sumbar 2025-2028, mulai dari tokoh masyarakat dan agama, hingga akademisi dan media.
“Kami berharap semangat partisipatif ini menjadi pertanda hadirnya KPID Sumbar yang lebih kuat secara integritas dan independensi ke depan,” tuturnya.
Dukungan serupa datang dari Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, yang menekankan pentingnya peran KPID sebagai lembaga independen yang mampu menjaga konten siaran agar tetap edukatif dan tidak menyimpang dari nilai-nilai budaya lokal.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai tingginya partisipasi dari beragam kalangan merupakan sinyal meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi media dan etika penyiaran.
“Kami di DPRD akan memastikan seluruh proses seleksi berlangsung dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPID ke depan harus menjadi barisan terdepan dalam menghadang siaran yang mengandung hoaks, kekerasan, maupun degradasi moral,” pungkasnya.
Dengan antusiasme tinggi sejak tahap awal, publik kini menantikan hasil Seleksi KPID Sumbar 2025-2028 yang diharapkan mampu melahirkan anggota KPID Sumbar yang tangguh, profesional, dan mampu menjaga marwah penyiaran daerah. (*)
