AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
17,423 view

Setelah Evaluasi, Pemko Padang Panjang Berlakukan Satu Arah 24 Jam

Cuplikan visual dari kejadian terbaru terkait Evaluasi,Sistem Satu Arah,SSA.
Dishub Padang Panjang lakukan penataan lalu lintas di kawasan pasar guna mengantisipasi kemacetan. (Foto: Kominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, AyoSumbar.id – Setelah melalui tahap uji coba selama beberapa minggu terakhir serta sejumlah evaluasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Padang Panjang memutuskan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) selama 24 jam penuh.

Kebijakan ini diterapkan guna memperlancar arus kendaraan dan menunjang geliat ekonomi di kawasan Pasar Pusat Padang Panjang.

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis saat rapat bersama Forkopimda di Rumah Dinas, Senin (28/4/2025) mengungkapkan, pemberlakuan SSA bakal diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi dan Perwako.

“Kita minta dinas terkait untuk menyiapkan SK-nya. Setelah terbit, segera tetapkan rambu-rambu pendukung di lapangan,” ujarnya.

Penerapan sistem ini, lanjutnya, juga dikoordinasikan secara intensif dengan pihak Kepolisian. Menurut Hendri Arnis, yang melanggar akan dikenai tindakan preventif sebagai bentuk edukasi awal sebelum sanksi lebih lanjut diberlakukan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, baik siang maupun malam. Jangan melawan arus, karena selain melanggar hukum, juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan,” tegasnya.

Ia menyebutkan, meskipun sebagian besar pengendara sudah mulai mengikuti aturan, masih ada segelintir yang belum mematuhinya.

“Oleh sebab itu, personel Dishub harus dikerahkan di titik-titik tertentu, melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut juga dibahas tindak lanjut dari penertiban bangunan yang berlokasi di bekas relokasi penampungan Pasar Pusat.

Wako Hendri meminta agar seluruh pihak terkait dapat melakukan pendekatan secara persuasif namun tegas, demi menjaga ketertiban dan optimalisasi aset daerah.

“Beberapa waktu lalu sudah keluarkan Surat Peringatan Pertama untuk pembongkaran bangunan, sekarang kita minta dinas terkait untuk memberikan Surat Peringatan kedua untuk para pedagang yang berada di lokasi tersebut,” ujarnya.

Ia berharap rapat Forkopimda ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk menciptakan Padang Panjang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Aprizal Noer
Penulis
Exit mobile version