AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
17,115 view

Siswa SMAN 1 Sungai Geringging Demo: Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Ilustrasi berita yang menggambarkan reaksi publik terhadap Siswa SMAN 1 Sungai Geringging demo,pelecehan seksual,sman 1 sungai geringging.
Para siswa SMAN 1 Sungai Geringging melakukan aksi demo di depan sekolahnya, Rabu (14/5/2025). Mereka menuntut dicopotnya kepala sekolah dan dilakukan proses hukum terhadap oknum pegawai TU sekolah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di sana. (Foto: Istimewa)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Siswa SMAN 1 Sungai Geringging demo besar-besaran pada Rabu (14/5/2025). Menuntut proses hukum dugaan pelecehan seksual oleh oknum pegawai Tata Usaha (TU) sekolah terhadap salah satu siswi di sana.

Aksi ini menyedot perhatian masyarakat setempat karena dilakukan secara serentak oleh hampir seluruh siswa, dengan tuntutan yang tegas dan lantang.

Sekitar 700 siswa meninggalkan aktivitas belajar dan berkumpul di gerbang utama sekolah, membawa spanduk dengan pesan bernada keras seperti “Turunkan Kepala Sekolah” dan “Hukum Pelaku Pelecehan Seksual”.

Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri mengunggah pengakuan di media sosial bahwa ia mengalami pelecehan seksual sebanyak dua kali oleh seorang staf TU sekolah pada akhir tahun 2024.

Pengakuan ini memicu penyelidikan internal oleh siswa yang kemudian mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang hingga kini memilih bungkam karena takut.

Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Ketua OSIS SMAN 1 Sungai Geringging, Giorg Agian Syava, yang menyuarakan keresahan dan tuntutan mereka kepada pihak sekolah dan instansi pendidikan terkait.

“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini bentuk solidaritas kami terhadap teman yang telah menjadi korban. Kami tidak bisa diam saat keadilan diabaikan,” ujar remaja yang akrab disapa Gio ini saat orasi.

“Jadi, aksi ini lahir dari inisiatif murni siswa dan merupakan bentuk tanggung jawab moral atas kasus pelecehan seksual yang dialami teman kami,” sambungnya.

Gio mengungkapkan bahwa korban utama sempat mendapatkan tekanan dari pihak sekolah setelah menyampaikan pengaduan. Akibatnya, korban memilih untuk pindah sekolah demi keselamatan dan kesehatan mentalnya.

Tak hanya korban, Gio pun mengaku mengalami tekanan saat rencana aksi unjuk rasa ini mulai terdengar pihak sekolah. Ia bahkan diancam akan diproses hukum atas tuduhan menyebar informasi yang mencemarkan nama baik.

“Kami sempat menunda aksi ini selama seminggu karena intimidasi yang kami terima. Tapi kami tahu, kalau kami diam, keadilan tak akan pernah datang,” tambahnya.

Sedangkan Suhardi, salah seorang anggota keluarga korban, menyatakan bahwa korban secara sepihak dikeluarkan dari sekolah tanpa penjelasan resmi.

Kini korban terpaksa bersekolah di tempat lain yang cukup jauh dari rumahnya. Padahal, kondisi keluarganya sedang tidak stabil. “Ayah korban mengalami stroke, sementara sang ibu memiliki riwayat gangguan jantung,” ungkapnya.

Suhardi juga menyoroti keberadaan surat damai tertanggal 15 April 2025 yang dibuat tanpa kehadiran orang tua korban. Isi surat tersebut dinilai janggal dan merugikan korban, karena memuat poin-poin yang berisi larangan mempermasalahkan kasus dan menutup peluang pelaporan ke polisi.

“Surat damai itu sangat mencederai rasa keadilan. Korban ditekan untuk menandatangani dalam kondisi trauma dan tanpa pendampingan. Ini bukan mediasi, ini intimidasi terselubung,” ujarnya dengan tegas.

Kepala SMAN 1 Sungai Geringging, Syaiful Hendra, membantah mengetahui adanya praktik intimidasi terhadap korban maupun siswa lain. Ia mengatakan pihak sekolah akan melakukan penyelidikan internal agar kasus ini tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Pariaman, Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah merespons empat tuntutan utama dari para siswa, meskipun wewenang pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.

Menurutnya, pegawai TU yang terlibat sudah dinonaktifkan secara lisan dan akan segera diberhentikan secara tertulis. “Kami tidak akan membiarkan lembaga pendidikan tercoreng. Jika terbukti bersalah, siapa pun pelakunya harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anwar.

Aksi siswa SMAN 1 Sungai Geringging ini mencerminkan keresahan yang mendalam akan kurangnya transparansi dan perlindungan terhadap korban di lingkungan sekolah. Tuntutan mereka sederhana: keadilan ditegakkan, pelaku ditindak, dan korban dipulihkan martabatnya.

Masyarakat berharap agar kasus ini tidak berakhir sebagai catatan kelam tanpa penyelesaian, serta menjadi pelajaran penting bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat aman bagi semua siswa, bukan tempat yang menutup mata terhadap kekerasan. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aprizal Noer
Putri Maharani
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version