AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik

Solok Selatan Memperluas Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat.

Liputan eksklusif: peristiwa besar yang dipicu oleh SPT Tahunan.
Kepala KP2KP Padang Aro Reginaldi saat berdialog dengan Bupati Solsel Khairunas dan Wabup Yulian Efi serta Sekda Syamsurizaldi di ruangan kerja Bupati, Selasa (27/1/2026). (Foto: Ardi/TimAs)

 

Solok selatan,Ayosumbar.id — Komitmen menghadirkan keadilan hingga ke tingkat nagari semakin diperkuat oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

 

Tidak hanya mendorong pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap nagari, Bupati Khairunas juga mengambil langkah strategis dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia.

 

Penandatanganan tersebut berlangsung di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Senin (30/03/2026), bersama sejumlah kepala daerah lainnya se-Sumatera Barat. Momentum ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.

 

Khairunas menegaskan bahwa kerja sama ini akan menjadi fondasi kuat dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih terstruktur, profesional, dan menjangkau hingga ke pelosok nagari di Solok Selatan.

 

“MoU ini bukan sekadar seremoni, tapi komitmen nyata kami untuk memastikan masyarakat Solok Selatan mendapatkan akses hukum yang adil, mudah, dan merata,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan, kehadiran Posbankum nantinya akan difokuskan tidak hanya pada penanganan kasus, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi hukum yang masif di tengah masyarakat.

 

“Kami ingin masyarakat tidak hanya datang ketika bermasalah, tetapi juga memahami hukum sejak awal. Dengan begitu, potensi konflik bisa ditekan dan kehidupan sosial menjadi lebih harmonis,” lanjutnya. (adi)

 

 

#akseshukum #posbankumdesa #sumbar #humassolsel #solokselatan ⤵️⤵️⤵️

 

Posbankum Solsel 100 Persen Terbentuk, Bupati Khairunas Raih Penghargaan dari Kementerian Hukum RI

 

Solok Selatan, Ayosumbar.id — Komitmen Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dalam menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput membuahkan hasil gemilang. Seluruh Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 39 nagari resmi terbentuk 100 persen, sekaligus mengantarkan Bupati Solok Selatan, Khairunas, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum RI, Senin (30/03/2026).

 

Penghargaan tersebut diberikan langsung dalam momentum peresmian Posbankum nagari/desa/kelurahan se-Sumatera Barat oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, yang digelar di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.

 

Bupati Khairunas dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akses layanan hukum yang merata, mudah dijangkau, dan gratis bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari.

 

Kepala Bagian Hukum Setda Solok Selatan, Alkhairi Fajri, menjelaskan bahwa capaian ini bukan proses instan. Sejak 28 Oktober 2025, seluruh nagari di Solok Selatan telah membentuk Posbankum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan wali nagari masing-masing.

 

“Pembentukan ini juga dilakukan melalui pembinaan intensif bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat, sehingga kualitas layanan yang diberikan benar-benar sesuai standar,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum mengacu pada regulasi yang kuat, yakni Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum, serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum.

 

Lebih dari sekadar formalitas, Posbankum hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, penyediaan informasi hukum, pembuatan dokumen, hingga pendampingan non-litigasi.

 

“Tujuannya jelas, yakni menghadirkan keadilan yang inklusif dan merata. Masyarakat kini tidak perlu lagi bingung atau takut menghadapi per

soalan hukum,” tambah Fajri. (adi)

Avatar of Arditono
Arditono
Penulis
Exit mobile version