BREAKING NEWS
    23,429 view

    Tambang Emas Ilegal Disikat Kapores Solsel, Peralatan Dimusnakan saat Patroli

    Waktu Baca: 3 menit
    Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., turun tangan untuk menertibkan tambang emas ilegal. (Foto: Polres Solsel)

    Solok Selatan, Ayosumbar.id – Dalam upaya memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, Polres Solok Selatan menggelar patroli penertiban di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., dan melibatkan sejumlah personel kepolisian. Menurut Kapolres, patroli ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak ekosistem sekitar.

    “Kami terus berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum. Oleh karena itu, kami melakukan patroli serta tindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal,” ujar AKBP M. Faisal Perdana dalam keterangannya pada Senin (24/2/2025) di Polsek Sangir Batang Hari.

    Patroli dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan keberangkatan tim dari Polres Solok Selatan menggunakan kendaraan roda empat. Setibanya di tepian Sungai Batang Hari, tim melanjutkan perjalanan menggunakan perahu tempel (timpek) untuk menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai titik aktivitas tambang emas ilegal.

    Dalam penyisiran tersebut, tidak ditemukan alat berat seperti ekskavator yang sedang beroperasi. “Kami hanya menemukan bekas aktivitas tambang dan tumpukan material hasil galian. Tidak ada ekskavator atau alat berat lain yang digunakan saat kami melakukan patroli,” ungkap Kapolres.

    Tim patroli kemudian bergerak menuju dermaga Jorong Sungai Penuh dan melanjutkan perjalanan menyusuri aliran Sungai Batang Hari hingga dermaga Batu Bakawik, Jorong Kampung Baru, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk. Sepanjang perjalanan, ditemukan sejumlah bekas galian tambang berupa lubang-lubang yang ditinggalkan di sepanjang aliran sungai.

    Meskipun tidak menemukan aktivitas penambangan yang berlangsung, tim patroli tetap mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan peralatan yang ditemukan di lokasi. Beberapa peralatan seperti box kayu dan saringan material emas dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, pondok-pondok yang diduga menjadi tempat operasional tambang emas ilegal juga dimusnahkan dan dipasangi garis polisi (police line).

    Selain tindakan pemusnahan, Polres Solok Selatan juga memasang spanduk larangan melakukan tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Pihak kepolisian turut menyampaikan imbauan kepada tokoh masyarakat di Jorong Batu Lawung agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

    Patroli yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini ditutup dengan kembali ke Mapolsek Sangir Batang Hari setelah sebelumnya beristirahat dan makan siang. Kapolres Solok Selatan menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus dilakukan secara berkala dan dengan cakupan lokasi yang lebih luas.

    “Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal di Solok Selatan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah ini,” tutup AKBP M. Faisal Perdana.

    Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan dapat ditekan dan memberikan efek jera kepada para pelaku yang mencoba melanggar aturan. (*)

    Avatar of Arditono
    Avatar of Arditono
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *