AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
16,191 view

Tanah Batalyon Kesehatan di Tarok City Diprotes, Bupati tak Bisa Tangguhkan SK

Cuplikan momen kritis dalam perkembangan berita tentang Padang Pariaman.
Ratusan warga Nagari Kapalo Hilalang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Padangpariaman, menolak penetapan lahan 55 hektare untuk pembangunan Batalyon Kesehatan di Tarok City tanpa adanya musyawarah, Senin (1/9/2025). (Foto: TimAS)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Penetapan tanah batalyon kesehatan di Tarok City menuai protes ratusan warga Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam. Mereka meminta Bupati Padang Pariaman menangguhkan Surat Keputusan (SK) Nomor 203/KEP/BPP/2025 yang diterbitkan pada 26 Mei 2025. Warga menilai keputusan tersebut diambil tanpa musyawarah dan mengancam pemukiman mereka.

SK Bupati Padang Pariaman itu mengatur penetapan dan pemanfaatan lahan negara seluas 55 hektare untuk pembangunan Batalyon Kesehatan (Yonkes) Pangdam I Bukit Barisan di Korong Tarok. Kebijakan tersebut dinilai akan berdampak pada sejumlah rumah warga serta dianggap tidak tepat berada di dekat pemukiman.

“Kami menuntut pertanggungjawaban bupati karena keputusan ini keluar tanpa koordinasi. Tiba-tiba saja ada anggota TNI yang datang untuk menyampaikan rencana pembangunan Yonkes di Tarok City,” ujar Oki Ariadi, Wali Korong Tarok, kepada awak media usai aksi protes, Senin (1/9/2025).

Ia mengingatkan, masih ada persoalan lama di Tarok City terkait pembebasan lahan yang belum tuntas. “Dulu masyarakat kami bertani di sana, tapi lahan dibabat habis dan sumber penghidupan mereka hilang tanpa ganti rugi,” tambahnya.

Selain itu, sambungnya, warga khawatir terbitnya SK baru tersebut bisa memicu konflik sosial dan benturan dengan aparat di lapangan. “Kami tidak menolak pembangunan Yonkes di Tarok City, tetapi harus ada musyawarah agar tidak ada warga yang dirugikan. Lahan untuk Yonkes ini ada rumah penduduk di dalamnya, dan kami yakin tidak ada ganti rugi,” ujarnya.

Tokoh masyarakat Akmal Usman yang turut memimpin aksi menyayangkan absennya dialog dengan warga. “Kami tidak menolak pembangunan kawasan pendidikan, termasuk Yonkes. Tapi bangunlah dengan memastikan tidak ada dampak bagi masyarakat. Banyak rumah warga di dalam lahan itu,” tegasnya.

Akmal mendesak Bupati Padang Pariaman menangguhkan SK dan mengkaji ulang lokasi pembangunan Yonkes di Tarok City. “Karena sekarang tidak ada solusi dari bupati, kami akan melakukan aksi lanjutan dengan memabawa masa lebih banyak,” tukasnya.

SK Tanah Batalyon Kesehatan di Tarok City Diterbitkan Sejak 2021

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, didampingi Wabup Rahmat Hidayat, Sekda Rudy Repenaldi Rilis dan jajaran lainnya, serta Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. (Foto: TimAS)

Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) menemui langsung warga yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati. Ia menjelaskan bahwa SK terkait lahan Yonkes di Tarok City sebenarnya sudah ada sejak 2021. “Saya hanya menegaskan SK tahun 2021 melalui SK Mei 2025,” katanya.

Menurutnya, setiap kebijakan pasti memunculkan pro dan kontra. “Mungkin orang yang berdiskusi dengan saya dulu tidak ada di sini sekarang. Yang hadir saat ini adalah pihak yang tidak setuju,” ujarnya.

JKA menegaskan Pemkab Padang Pariaman tidak bisa mencabut SK tersebut karena lahan itu sudah memiliki alas hak berupa sertifikat tanah untuk lembaga penerima. “Urusan ganti rugi bukan lagi kewenangan Pemkab. SK ini sudah menjadi sertifikat tanah, penyelesaiannya ada mekanisme hukum,” tegasnya.

Ia meminta warga yang memiliki bukti kepemilikan tanah agar menyerahkannya ke Pemkab Padang Pariaman untuk ditinjau ulang. ”Kalau masyarakat memang memiliki bukti-bukti lain, bisa menyerahkannya untuk kita kaji,” tukas JKA.

Sedangkan Wali Nagari Kapalo Hilalang, Hendrizal, mengatakan dirinya tidak tahu adanya musyawarah terkait penggunaan lahan 55 hektare itu. “Saya bingung, siapa masyarakat yang kata Pak Bupati setuju yang bermusyawarah dengan beliau. Saya tidak pernah diajak, begitu juga wali korong dan niniak mamak,” ujarnya.

Hendrizal menegaskan warganya tidak menolak pembangunan, terbukti banyak proyek telah berjalan di nagari tersebut, termasuk di kawasan Tarok City. “Masalahnya hanya tidak ada musyawarah, sementara ada masyarakat yang terdampak dari kebijakan peruntukan lahan Yonkes di Tarok City itu,” tegasnya. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Arditono
Putri Maharani
Penulis
Arditono
Editor
Exit mobile version