AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,260 view

Tertibkan Warung di Padang yang Jual Miras, 2 Petuga Satpol PP Terluka

Dokumentasi penting terkait peristiwa Warung di Padang.
Satpol PP Kota Padang saat melakukan penertiban warung di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, pada Selasa (28/9/2026) dini hari. (Foto: Diskominfo Padang)

Padang, AyoSumbar.id – Warung di Padang menjadi sasaran pengawasan dan penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Selasa (28/9/2026) dini hari. Penertiban berlangsung di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, terhadap warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan.

Petugas mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah minuman keras (miras) atau minuman beralkohol untuk dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Barang tersebut selanjutnya didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika pemilik warung menolak tindakan petugas. Kericuhan kemudian terjadi dan diduga melibatkan penyerangan menggunakan botol kaca.

Akibat kejadian itu, dua personel Satpol PP Kota Padang mengalami luka-luka. Keduanya langsung mendapatkan penanganan medis setelah insiden tersebut.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan kekerasan yang terjadi terhadap personel saat menjalankan tugas. Ia menegaskan, penolakan di lapangan tidak akan menghentikan upaya Satpol PP menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

“Satpol PP Kota Padang untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan prosedural demi menjaga ketenteraman umum,” kata Wahyu Isandi Rahmatullah.

Menurut Wahyu, keberadaan Satpol PP bertujuan memastikan aturan dapat dijalankan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Karena itu, setiap tindakan penertiban tetap dilakukan dengan mengacu pada prosedur yang berlaku.

“Satpol PP hadir untuk memastikan aturan berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman,” ujar Wahyu.

Terkait dugaan penyerangan terhadap petugas yang dapat mengarah pada ranah pidana, Satpol PP Kota Padang akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Penanganan perkara tersebut juga akan dikoordinasikan dengan pihak yang berwenang.

Penertiban warung di Padang ini menjadi bagian dari pengawasan Satpol PP Kota Padang terhadap dugaan pelanggaran aturan, sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat. (*)

Avatar of Aprizal Noer
Avatar of Aris Prima Gunawan
Aprizal Noer
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version