AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
1,001 view

UKT 28 Mahasiswa dari Padang Pariaman di UNAND Dibiayai Pemkab

Dokumentasi visual yang mendukung berita Mahasiswa dari Padang Pariaman.
Sekda Kabupaten Padang Pariaman, Hendra Aswara dan Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan UNAND, Syukri Arief, saat menandatangani PKS Beasiswa Pemuda Berprestasi di Gedung Rektorat UNAND, Kamis (1/10/2026). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Sebanyak 28 orang mahasiswa dari Padang Pariaman yang kuliah di Universitas Andalas (UNAND), mendapat dukungan beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Dukungan itu dituangkan dalam kerja sama dengan UNAND, Kamis (1/10/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Beasiswa Pemuda Berprestasi Kabupaten Padang Pariaman di Gedung Rektorat Universitas Andalas.

PKS ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara sebagai Pihak Kesatu yang mewakili Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Dari pihak UNAND, dokumen tersebut ditandatangani Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan Universitas Andalas Syukri Arief sebagai Pihak Kedua.

Hendra Aswara hadir bersama Asisten I, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian TPKS, Kepala Bagian Kesra, serta jajaran Prokopim. “Penerima beasiswa merupakan mahasiswa asal Kabupaten Padang Pariaman yang telah dinyatakan lulus seleksi Beasiswa Pemuda Berprestasi berdasarkan Keputusan Bupati Padang Pariaman,” ujar Hendra Aswara dikutip Jumat (2/10/2026).

Katanya, mahasiswa dari Padang Pariaman itu menempuh pendidikan di berbagai program studi UNAND. Bidang yang dipelajari mencakup Kedokteran, Hukum, Psikologi, Kesehatan Masyarakat, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Lingkungan, Farmasi, Keperawatan, dan Gizi.

“Selain itu, penerima beasiswa juga ada dari program studi Agribisnis, Teknologi Industri Pertanian, Sastra Inggris, Sastra Indonesia, Ilmu Komunikasi, Ilmu Tanah, Kimia, Peternakan, hingga Proteksi Tanaman,” sambungnya.

Keragaman disiplin ilmu tersebut, sambung Hendra, menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam menyiapkan sumber daya manusia dengan kompetensi yang beragam untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.

“Skema bantuan dalam PKS diberikan melalui pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pemkab Padang Pariaman berkewajiban membayar UKT penerima sesuai ketentuan yang disepakati bersama Universitas Andalas,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pembayaran dapat diberikan hingga semester 8, selama mahasiswa dari Padang Pariaman itu tetap memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati dan keputusan yang menjadi dasar pemberian beasiswa. Pada semester ganjil Tahun Ajaran 2026/2027, total UKT untuk 28 mahasiswa dari Padang Pariaman tersebut mencapai Rp111,3 juta.

“Nilai UKT setiap mahasiswa berbeda berdasarkan program studi dan ketentuan yang berlaku di Universitas Andalas. Dalam daftar penerima, besaran UKT berada pada rentang Rp1,6 juta hingga Rp12 juta per semester,” ungkapnya.

Beasiswa Bergantung pada Prestasi Akademik

Program Beasiswa Pemuda Padang Pariaman Berprestasi tidak hanya mengatur pembiayaan pendidikan. Prestasi dan tanggung jawab akademik juga menjadi bagian dari persyaratan keberlanjutan bantuan.

“Universitas Andalas wajib menyampaikan laporan perkembangan prestasi penerima kepada Pemkab Padang Pariaman setiap akhir semester. Laporan itu mencakup nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK),” ucapnya.

Pembayaran UKT dapat dihentikan jika penerima tidak lagi memenuhi persyaratan. Kondisi tersebut mencakup tidak memenuhi ketentuan akademik, melanggar tata tertib perguruan tinggi, mengundurkan diri, dikeluarkan atau drop out, mengajukan cuti kuliah, serta menerima beasiswa dari pihak lain.

“Ketentuan tersebut menempatkan keberlanjutan beasiswa sejalan dengan pemenuhan kewajiban akademik mahasiswa. Program ini sekaligus menjadi dukungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada mahasiswa berprestasi agar dapat menyelesaikan pendidikan,” papar Hendra.

Jadi, katanya kerja sama antara Pemkab Padang Pariaman dan Universitas Andalas berlaku selama empat tahun sejak tanggal penandatanganan. “Program tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pemberian Penghargaan Berupa Beasiswa kepada Pemuda Berprestasi,” urainya.

Peraturan itu menjadi salah satu dasar bagi kedua pihak dalam melaksanakan pemberian beasiswa. Kerja sama juga menjadi pedoman pelaksanaan program sekaligus bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Padang Pariaman.

“Melalui program ini, pembangunan daerah diarahkan tidak hanya pada pembangunan fisik. Pengembangan sumber daya manusia juga menjadi bagian dari investasi pembangunan daerah,” tukas Hendra.

Para penerima beasiswa diharapkan memanfaatkan dukungan pendidikan tersebut untuk menyelesaikan studi dengan prestasi yang baik. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat dan Kabupaten Padang Pariaman. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aris Prima Gunawan
Putri Maharani
Penulis
Aris Prima Gunawan
Editor
Exit mobile version