BREAKING NEWS

    Utamakan Kepentingan Anak , Kasus Perundungan di Panti Selatan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

    Waktu Baca: 2 menit
    Penyelesaian kasus perundungan anak di Nagari Panti Selatan, Pasaman, secara kekeluargaan, Jumat (23/1/2026), dihadiri oleh kepolisian, pemerintah nagari, dan tokoh adat.

    Pasaman, Ayosumbar.id — Video dugaan perundungan terhadap seorang anak bernama M. Zaki yang sempat viral di media sosial dan terjadi di Jalan Baru Petok, Nagari Panti Selatan, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

    Peristiwa yang melibatkan beberapa anak berinisial Adit, Dion, dan Aldi tersebut mendapat perhatian masyarakat luas setelah rekaman kejadian beredar di media sosial beberapa hari lalu.

    Menyikapi hal itu, kedua belah pihak—orang tua korban dan orang tua para pelaku sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah keluarga, mengingat adanya hubungan kekerabatan di antara mereka.

    Penyelesaian dilakukan pada Jumat, 23 Januari 2026, bertempat di Kantor Wali Nagari Panti Selatan, dengan difasilitasi oleh POSBANKUM Nagari Panti Selatan.

    Proses mediasi dihadiri oleh unsur kepolisian, pemerintahan nagari, tokoh adat, serta pihak terkait lainnya.

    Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolsek Panti AKP Metriza Hendri, Waka Polsek Panti IPTU Arifin beserta personel Polsek Panti, unsur Pemerintahan Nagari Panti Selatan, ninik mamak, kepala jorong, Babinsa, serta kedua keluarga, baik dari pihak korban maupun pelaku.

    Waka Polsek Panti, IPTU Arifin, menjelaskan bahwa penyelesaian ditempuh secara kekeluargaan atas kesepakatan bersama kedua belah pihak.

    “Kedua keluarga telah saling menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kekhilafan. Karena masih ada hubungan keluarga, penyelesaian dilakukan dengan musyawarah dan kesepakatan bersama,” jelasnya.

    Sementara itu, Pemerintah Nagari Panti Selatan melalui Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Arbi, bersama pihak keluarga korban dan pelaku, mengimbau kepada masyarakat serta penggiat media sosial agar menghapus video yang telah beredar, mengingat permasalahan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan demi melindungi psikologis anak-anak yang terlibat.

    Turut hadir pula Plt. Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A P2KB Kabupaten Pasaman, Sri Tuti Andomi, SKM, yang menegaskan pentingnya peran bersama dalam pengawasan anak.

    “Kami berharap kerja sama semua pihakh orang tua, masyarakat, dan pemerintah nagari untuk terus memantau perkembangan anak, baik korban maupun pelaku,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa pihak Perlindungan Anak akan melakukan pendampingan dan pemantauan berkala, termasuk pendampingan psikolog klinis, guna memulihkan kondisi mental anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

    Orang tua korban, Ica, menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah memfasilitasi penyelesaian perkara ini.

    “Kami berterima kasih kepada pemerintah nagari, kepolisian, dan semua pihak. Ke depan, kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan anak-anak kita bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman,” tutupnya.

    Dengan disepakatinya penyelesaian secara kekeluargaan, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas serta memberikan pengawasan bersama demi kepentingan terbaik anak.(***)

    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Penulis
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Editor
    Avatar of M. Abdi Lubis
    M. Abdi Lubis
    Reporter

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *