AyoSumbar.id

Berita Sumbar Terbaru Hari Ini

tema pers publik
12,908 view

Warga Padang Pariaman Alami Kebutaan Usai Cabut Gigi, Polisi: Tidak ada Unsur Pidana

Bagaimana Warga Padang Pariaman Alami Kebutaan Usai Cabut Gigi,Hengki Saputra,prosedur pencabutan gigi,klinik di Kota Pariaman menjadi pusat perhatian dalam pemberitaan hari ini?
Hengki Saputra menceritakan kronologi dirinya hingga mengalami kebutaan. Ia menduga kejadian akibat kesalahan ketika melakukan pencabutan gigi di salah satu klinik di Kota Pariaman. Namun, kepolisian membantah dugaan itu setelah dilakukan penyelidikan dan memintai keterangan ahli. (Foto: TimAS)

Pariaman, AyoSumbar.id – Seorang warga Padang Pariaman alami kebutaan usai cabut gigi di salah satu klinik di Kota Pariaman pada akhir 2022. Warga tersebut adalah Hengki Saputra (30), warga Korong Koto Tabang, Nagari Lurah Ampalu, Padang Pariaman.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan ahli, Polres Pariaman menyatakan tidak ada unsur tindak pidana. Baik itu menyangkut kelalaian atau malpraktik dalam tindakan medis yang dijalani Hengki.

Kanit II Reskrim Polres Pariaman, Ipda Oktah Jhonedi, menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa hasil radiologi dan meminta pendapat dari saksi ahli.

Hasil penyelidikan, disimpulkan bahwa kebutaan yang dialami Hengki bukan disebabkan oleh prosedur pencabutan gigi. Melainkan karena adanya tumor di bagian otak.

“Kami sudah telaah secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan kebutaan itu diakibatkan oleh tumor, bukan karena tindakan dokter gigi,” jelasnya, Rabu (9/7/2025).

Menurut Oktah, tindakan medis yang dilakukan terhadap Hengki telah sesuai dengan standar operasional dan prosedur kesehatan yang berlaku. Oleh karena itu, tidak ditemukan dasar hukum untuk melanjutkan perkara ini ke tahap penyidikan.

“Tidak ada indikasi kelalaian maupun malpraktik dalam penanganan medis tersebut. Maka dari itu, kasus ini dihentikan pada tahap penyelidikan,” tegasnya.

Meski demikian, kepolisian tetap membuka peluang jika di masa mendatang ditemukan bukti baru yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. “Apabila ada fakta atau dokumen tambahan yang membuktikan adanya unsur pidana, tentu penyelidikan bisa kami buka kembali,” tambah Oktah.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga Hengki, kejadian bermula saat ia merasakan sakit akibat tumbuhnya gigi di langit-langit mulut bagian kanan. Ia kemudian memutuskan untuk menjalani prosedur pencabutan gigi di sebuah klinik di Kota Pariaman.

Tak lama setelah tindakan tersebut, Hengki mengalami perdarahan hebat. Disusul demam tinggi, serta gangguan pada penglihatan. Seiring waktu, kondisi penglihatannya semakin memburuk hingga akhirnya mengalami kebutaan total.

Kejadian ini pun memicu dugaan malpraktik dari pihak keluarga. Kemudian, keluarga melaporkannya ke pihak berwenang. Namun, penyelidikan resmi membantah adanya kelalaian dalam tindakan medis, dan menetapkan bahwa penyebab kebutaan berasal dari masalah kesehatan internal, yaitu tumor di otak. (*)

Avatar of Putri Maharani
Avatar of Aprizal Noer
Putri Maharani
Penulis
Aprizal Noer
Editor
Exit mobile version