Warga Sangir Dorong Perbaikan Jalan, Sekolah, hingga Penguatan UMKM Lewat Musrenbang
Solok Selatan,Ayosumbar.id — Aspirasi masyarakat Kecamatan Sangir kembali mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Sejumlah usulan strategis disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga penguatan sektor UMKM dan pertanian di wilayah ibu kota Kabupaten Solok Selatan.
Bupati Solok Selatan yang diwakili Staf Ahli Bupati, Dr. Novirman, menyampaikan, dalam forum pra-Musrenbang ini, masyarakat mengajukan beberapa ruas jalan untuk dibangun dan ditingkatkan kualitasnya. Di antaranya jalan lingkar Jorong Rimbo Tangah–Durian Tarung, jalan lingkar Pulau Mutiara, akses menuju SMA Negeri 10 Solok Selatan di Jorong Durian Tanjak, serta jalan lingkar TPU 2–SD Negeri Wonorejo di Sungai Lambai.
Tak hanya infrastruktur jalan, perhatian juga diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat. Usulan pembinaan UMKM, bantuan sarana dan prasarana usaha kecil, hingga perbaikan lapangan sepak bola pemuda Sungai Bangku turut masuk dalam daftar prioritas yang disampaikan warga.
“Pada sektor pemerintahan dan pembangunan manusia, masyarakat Sangir mengusulkan penambahan ruang kelas baru untuk SD Negeri 1 Lubuk Gadang, pembangunan pagar SD Negeri 18 Sungai Lambai, serta penyediaan sarana pendukung pendidikan di SD Negeri 29 Durian Tanjak,” ujar Novirman saat membuka Musrenbang Kecamatan Sangir di Kantor Camat, Jumat (6/2/2026) di Lubuk Gadang.
Dia menyebut arah utama pembangunan daerah difokuskan pada penguatan pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan ekonomi lokal.
“Seluruh program pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah Solok Selatan,” jelasnya didampingi Camat Sangir Abul Abas.
Sementara itu, Anggota DPRD Solok Selatan Dede Pasarela Dt. Camin mengingatkan pentingnya Musrenbang sebagai wadah strategis dalam merumuskan usulan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.
Ia menegaskan, usulan yang diajukan hendaknya selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan benar-benar menjadi prioritas, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“DPRD akan terus mengawal dan mendorong aspirasi masyarakat agar dapat diakomodir dalam RKPD tahun mendatang,” tegasnya. (adi)
