800 UMKM di Sumatera Barat Ikuti Festival, Gubernur Dorong Soal Legalitas
Bukittinggi, AyoSumbar.id – UMKM di Sumatera Barat (Sumbar) didorong memperkuat legalitas, sertifikasi halal, dan akses pembiayaan melalui Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Festival tersebut diikuti 800 pengusaha UMKM. Kegiatan ini menghadirkan pelayanan dan konsultasi untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan berbunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan dorongan itu saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) RI Helvi Yuni Moraza. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan fasilitasi kemudahan berusaha kepada UMKM penerima manfaat.
Mahyeldi menilai penguatan UMKM penting karena sektor ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian besar masyarakat Sumatera Barat. Jumlah pelaku usaha yang mencapai sekitar 740 ribu dinilai memiliki dampak ekonomi luas terhadap masyarakat dan keluarga.
Ia menggambarkan besarnya keterkaitan tersebut dengan asumsi satu UMKM melibatkan satu keluarga beranggotakan lima orang. “Kalau satu UMKM melibatkan satu keluarga dengan lima orang, saya kira hampir empat juta orang bergerak di UMKM. Artinya, sekitar dua pertiga penduduk Sumatera Barat berkaitan dengan sektor ini,” kata Mahyeldi dikutip Sabtu (10/10/2026).
Menurut Mahyeldi, kebutuhan memperkuat UMKM semakin besar setelah Sumatera Barat menghadapi berbagai bencana alam dan tekanan ekonomi. Pemerintah, kata dia, perlu memberikan kemudahan berusaha sekaligus perlindungan agar pelaku usaha dapat bertahan dan mengembangkan bisnisnya.
Salah satu bentuk legalitas UMKM yang didorong pemerintah ialah penerbitan NIB sebagai identitas usaha. Mahyeldi menyebut penerbitan NIB di Sumatera Barat pada 2025 telah melampaui 3.000. Hingga triwulan III 2026, jumlahnya sudah mendekati 2.000.
“NIB ini KTP-nya usaha. Karena itu, kami mendorong pelaku UMKM segera mengurus legalitasnya agar memiliki akses lebih luas terhadap berbagai fasilitas dan dukungan pemerintah,” ujarnya.
Selain legalitas, Mahyeldi menekankan pentingnya sertifikasi halal serta pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penyaluran KUR di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun. Sementara pada 2026, realisasinya telah mendekati Rp6,5 triliun.
Mahyeldi berharap penyaluran pembiayaan tersebut kembali meningkat hingga akhir tahun. “Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” katanya.
Pemprov Sumbar berkolaborasi dengan Kementerian UMKM serta sejumlah kementerian dan lembaga dalam festival tersebut. Kolaborasi itu diarahkan untuk menyediakan pelayanan terpadu bagi pelaku usaha.
Selain pengurusan NIB, layanan yang tersedia mencakup perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, pembiayaan dengan bunga terjangkau, dan fasilitasi sertifikasi halal. Pemprov Sumbar juga mendorong pemanfaatan KUR serta kredit program daerah melalui LKMA Simamak. Program tersebut mendapat dukungan subsidi bunga dari APBD Sumbar.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Reghi Perdana menyebut festival itu menjadi ruang pertemuan bagi pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan pihak penerbit perizinan.
Menurut Reghi, pertemuan berbagai pihak tersebut diperlukan agar UMKM memperoleh kemudahan yang dibutuhkan untuk mengembangkan bisnis.
Rangkaian kegiatan mencakup booth pelayanan dan konsultasi, talkshow edukatif, penyerahan simbolis fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, pameran produk unggulan Sumatera Barat, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Reghi mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar, Pemko Bukittinggi, perbankan, lembaga pembiayaan, serta kementerian dan lembaga yang terlibat.
Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza menyoroti potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau. Ia menilai tradisi berdagang telah melekat dalam kehidupan masyarakat Sumatera Barat.
Karena itu, menurut Helvi, pemerintah lebih perlu memastikan tersedianya fasilitas dan akses untuk mengembangkan usaha daripada mengajarkan masyarakat cara berdagang. “DNA-nya sudah dagang, Pak. Jadi urusan berdagang jangan diajarin. Yang perlu kita lakukan adalah fasilitasi,” kata Helvi.
Ia juga menyoroti pendataan sebagai salah satu tantangan pengembangan UMKM. Kementerian UMKM menerbitkan SAPA UMKM untuk mendata pelaku usaha sekaligus membuka akses terhadap berbagai program pemerintah.
Program tersebut mencakup akses permodalan, perluasan pasar, sertifikasi, dan perizinan. “Saya berharap UMKM Sumatera Barat jangan ketinggalan. Kami berharap semua UMKM terdaftar sehingga mendapat fasilitas-fasilitas yang sudah diberikan pemerintah, di antaranya akses permodalan, akses pasar, sertifikasi, dan perizinan,” ujarnya.
Mahyeldi mengaitkan peran UMKM dengan pertumbuhan ekonomi daerah yang turut ditopang konsumsi masyarakat. Ia juga mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi.
Menurutnya, kawasan wisata perlu terus dibenahi agar kenyamanan pengunjung meningkat. Pada saat yang sama, persoalan sampah masih menjadi tantangan yang membutuhkan penanganan bersama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota.
Melalui penguatan akses permodalan, legalitas, dan sertifikasi, pemerintah berharap UMKM semakin mampu bertahan sekaligus mengembangkan usaha di tengah tekanan ekonomi yang dihadapi Sumatera Barat. (*)
