Sambut Ramadhan, Kemenag Sumbar Siapkan Edaran Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif Bebas Petasan
Solok Selatan, Ayosumbar.id — Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah 2026 yang diperkirakan tiba sekitar tiga pekan lagi, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat mulai mematangkan langkah antisipatif terkait akan beredarnya petasan di bulan suci tersebut.
Bersama Pemerintah Provinsi Sumbar serta Kemenag kabupaten dan kota, akan diterbitkan surat edaran bersama guna menciptakan suasana Ramadhan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mustafa, menyampaikan bahwa edaran tersebut menitikberatkan pada aspek keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah. Menurutnya, setiap datangnya Ramadhan kerap diwarnai dengan tradisi tertentu di masyarakat, seperti penggunaan petasan, yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah bahkan membahayakan keselamatan.
“Ramadhan seharusnya menjadi momen umat Islam beribadah dengan tenang. Namun, realitanya masih ada kebiasaan yang menimbulkan risiko, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Kita lihat setiap tahunnya identik dengan petasan,” ungkap Mustafa, Jumat (23/1/2026) saat mengunjungi Gedung Workshop MAN 2 Solok Selatan Plus Keterampilan.
Kanwil Kemenag Sumbar itu menegaskan, pemerintah tidak serta-merta melarang tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Pasalnya, ada sebagian warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut. Oleh karena itu, pendekatan yang digunakan lebih bersifat persuasif dan edukatif.
“Kami mencari cara yang tepat agar masyarakat tetap bisa memahami esensi Ramadhan tanpa merasa disudutkan. Ini lebih pada ajakan dan seruan untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan yang positif,” jelasnya didampingi Kepala Kemenag Solok Selatan Fitri Yoni.
Ia menambahkan, penggunaan petasan tidak hanya berpotensi memicu gangguan keamanan, tetapi juga dapat menyebabkan kebakaran dan ledakan yang merugikan banyak pihak. Karena itu, kesadaran kolektif sangat dibutuhkan demi menjaga keharmonisan kehidupan beragama selama Ramadhan.
Mustafa juga meyakini Pemerintah Provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota akan menerbitkan edaran serupa terkait keamanan, kenyamanan, dan penciptaan lingkungan yang kondusif selama malam-malam Ramadhan. Termasuk bahaya dan gangguan dari petasan yang biasanya marak beredar selama Ramadhan.
“Insya Allah, minggu depan kami akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Forkopimda untuk menentukan waktu yang tepat dan langkah bersama,” pungkasnya. (adi)
