Bukittinggi Selamatkan Ratusan Juta Pajak Daerah, Kolaborasi Pemda-Kejaksaan Berbuah Hasil
Bukittinggi, AyoSumbar.id — Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat kemajuan signifikan dalam pengamanan keuangan daerah dan penegakan kepatuhan pajak. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemko Bukittinggi dan Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Salah satu keberhasilan yang dicapai yakni penagihan piutang pajak dari salah satu hotel di Kota Bukittinggi dengan tunggakan pokok sebesar Rp 1,1 miliar beserta denda per Desember 2025.
Sebagai tindak lanjut kerja sama melalui Surat Kuasa Khusus dari Pemerintah Kota kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi, dilakukan langkah konkret yang membuahkan hasil pembayaran sebesar Rp 584 juta hingga berita ini dirilis.
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi Djamaluddin, SH, MH beserta jajaran atas kontribusi strategis dalam mendukung penegakan kepatuhan pajak.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Saudara Djamaluddin, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi, beserta seluruh jajaran atas kontribusi strategis yang telah diberikan. Sebagai kepala daerah sekaligus pelaku usaha, saya meyakini bahwa iklim usaha yang sehat tumbuh dari kesadaran akan kepatuhan, termasuk dalam pemenuhan kewajiban pajak. Hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ramlan.
Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat dan wajib pajak untuk terus meningkatkan kepatuhan sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
“Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen menegakkan aturan secara adil dan proporsional, sekaligus memperluas kerja sama dengan Kejaksaan dalam berbagai aspek tata kelola, pendampingan hukum, dan penguatan akuntabilitas, demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” tambahnya.
Melalui penguatan pendapatan daerah dan kolaborasi lintas lembaga, Pemko Bukittinggi menegaskan komitmen menuju kemandirian fiskal agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi melalui pelayanan publik yang lebih berkualitas dan pembangunan berkelanjutan. (*)
