BREAKING NEWS
    1,190 view

    37 PPPK DisperkimLH Kota Solok Terima SK, 10 Orang Dialihkan ke OPD Lain

    Waktu Baca: 2 menit
    Kepala DisperkimLH Kota Solok, Hanif, bersama PPPK Paruh Waktu usai menerima SK pengangkatan pada Senin (26/1/2026). (Foto: Niko/TimAS)

    Kota Solok, AyoSumbar.id – Sebanyak 37 PPPK DisperkimLH Kota Solok resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK berlangsung di Aula DisperkimLH Lantai 2 usai apel pagi, Senin (26/1/2026).

    Kepala DisperkimLH Kota Solok, Hanif, menyerahkan langsung SK Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut. Ia didampingi Sekretaris Novri Aprilizen dan Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Teti Anggraini.

    Penyerahan SK ini menandai perubahan status para tenaga honorer menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Dari total 37 PPPK DisperkimLH Kota Solok, sebanyak 10 orang ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

    Rinciannya, enam orang bertugas di RSUD Serambi Madinah dan empat orang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Sementara 27 orang lainnya tetap bertugas di DisperkimLH Kota Solok.

    Hanif menjelaskan, kebijakan pemindahan tersebut merupakan bagian dari pendistribusian pegawai ke OPD yang membutuhkan, terutama OPD yang terdampak penggabungan. Ia menegaskan bahwa kebijakan itu bukan atas permintaan dinasnya.

    “Sebagai ASN, kita harus siap ditempatkan di mana saja. Kita wajib patuh kepada pemerintah sebagai pemberi kerja serta taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hanif.

    Ia mengajak PPPK DisperkimLH Kota Solok yang tetap bertugas di dinas tersebut untuk memperkuat kerja sama dan menjalankan tugas secara optimal. Kepada pegawai yang berpindah ke OPD baru, Hanif menyampaikan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan.

    Hanif juga meminta seluruh PPPK DisperkimLH Kota Solok terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Ia menekankan pentingnya integritas, kompetensi, dan disiplin dalam setiap penugasan.

    “Penerimaan SK ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari komitmen baru dalam pengabdian kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

    Avatar of Niko Irawan
    Avatar of TimAS
    Avatar of Niko Irawan
    Niko Irawan
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *