BREAKING NEWS
    1,603 view

    Aktivasi IKD Didorong Disdukcapil Padang untuk Percepat Layanan Administrasi Digital

    Waktu Baca: 2 menit
    Disdukcapil Kota Padang mendorong masyarakat mengaktifkan IKD sebagai identitas kependudukan digital yang setara dengan KTP elektronik. (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) terus didorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang agar masyarakat segera beralih ke layanan administrasi kependudukan berbasis digital.

    Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih modern sekaligus mendukung Kota Padang sebagai kota pintar.

    Kepala Disdukcapil Kota Padang, Ances Kurniawan, mengatakan IKD merupakan KTP elektronik dalam format digital yang dapat diakses melalui telepon genggam dengan fungsi yang setara dengan KTP fisik.

    “IKD lebih praktis dan aman. Masyarakat tidak perlu lagi membawa atau memfotokopi KTP untuk berbagai keperluan pelayanan,” ujar Ances di Padang, Rabu (27/5/2026).

    Menurutnya, aktivasi IKD memberikan berbagai kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan. Selain mempercepat pengurusan dokumen, identitas digital tersebut juga memudahkan masyarakat mengakses layanan perbankan, BPJS, hingga rumah sakit melalui pemindaian QR code.

    Ances menambahkan, penggunaan IKD turut mengurangi risiko kehilangan maupun kerusakan KTP fisik karena seluruh identitas kependudukan tersimpan secara digital dan dapat diakses melalui aplikasi.

    Untuk melakukan aktivasi IKD, masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Play Store atau App Store. Selanjutnya, pengguna melakukan registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, serta nomor telepon sebelum mendatangi Kantor Disdukcapil maupun gerai layanan administrasi kependudukan guna menjalani proses aktivasi dan pemindaian QR code.

    “Prosesnya mudah, cepat, dan gratis. Petugas kami siap membantu aktivasi hanya dalam beberapa menit,” kata Ances.

    Ia juga mengajak aparatur sipil negara (ASN), perangkat kelurahan, ketua RT, dan RW untuk menjadi teladan dalam penggunaan IKD sekaligus mengedukasi masyarakat agar segera menyelesaikan aktivasi IKD.

    “Kami ingin pelayanan administrasi kependudukan semakin modern dan efisien sejalan dengan visi Kota Padang dan Program Unggulan Wali Kota Padang, yakni Padang Melayani,” tutupnya. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of TimAS
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of TimAS
    TimAS
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *