Pemerintahan Bersih Jadi Fokus Penguatan Integritas Padang Pariaman
Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Pemerintahan bersih menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan berintegritas. Komitmen itu diperkuat melalui sosialisasi di Aula Inspektorat Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (10/9/2026).
Sosialisasi tersebut mengangkat penguatan integritas, budaya anti korupsi dan gratifikasi, penanganan konflik kepentingan, serta teknis pendaftaran Sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan Ahli Pembangunan Integritas.
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmat Hidayat membuka langsung kegiatan itu. Ia didampingi staf ahli, para asisten, kepala OPD, dan camat, bersama peserta dari berbagai unsur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Sugiarto, hadir sebagai narasumber. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pariaman, Aridona Bustari, juga memberikan materi mengenai pentingnya membangun budaya integritas dan mencegah tindak pidana korupsi sejak dini.
Rahmat Hidayat mengatakan kehadiran KPK RI menjadi kesempatan bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memperkuat pemahaman tentang integritas. Menurutnya, momentum tersebut juga harus dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai aspek yang masih menjadi tantangan.
“Hari ini kita mendapatkan kesempatan belajar langsung dari KPK RI melalui kehadiran Bapak Sugiarto. Kita mengetahui bahwa hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Padang Pariaman masih tergolong rendah,” ujar Rahmat.
Ia menyebut masih terdapat sejumlah aspek yang harus diperbaiki secara bersama-sama. Melalui sosialisasi itu, Rahmat berharap pemahaman dan kesadaran aparatur semakin kuat dalam membangun budaya kerja yang positif dan berintegritas.
“Tentu ada beberapa aspek yang harus kita benahi bersama. Melalui sosialisasi ini, saya berharap tumbuh pemahaman dan kesadaran yang lebih kuat untuk membangun budaya kerja yang positif dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.
Rahmat juga mengajak seluruh ASN menjadikan integritas sebagai bagian dari budaya kerja dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat diharapkan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Nilai tersebut juga diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan pelayanan publik yang bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen membangun pemerintahan bersih di Kabupaten Padang Pariaman.
Setelah pembukaan, perwakilan KPK RI, Sugiarto, memasangkan Pin Anti Gratifikasi kepada Wakil Bupati Rahmat Hidayat. Pemasangan pin itu menjadi simbol komitmen bersama dalam mencegah praktik gratifikasi.
Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Bersama Pengendalian Gratifikasi dan Konflik Kepentingan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pemaparan materi, Sugiarto menjelaskan sejumlah faktor yang dapat memengaruhi rendahnya nilai Survei Penilaian Integritas (SPI). Salah satunya berkaitan dengan masih rendahnya partisipasi responden dalam mengisi survei.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan sosialisasi yang lebih masif. Masyarakat dan ASN perlu memahami pentingnya memberikan penilaian secara jujur sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Sugiarto juga menyoroti adanya kesenjangan informasi di tengah masyarakat. Berbagai program, informasi, dan media publikasi pemerintah sebenarnya telah disampaikan, namun belum seluruhnya diterima secara efektif oleh masyarakat.
Kondisi itu berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap layanan publik. Sugiarto juga menyinggung masih adanya praktik percaloan yang perlu dicegah secara bersama-sama.
Melalui penguatan integritas ini, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman berharap semakin banyak aparatur memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Aparatur juga diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.
Upaya tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya anti korupsi serta mewujudkan pemerintahan bersih dan akuntabel yang semakin dipercaya masyarakat. (*)
