BREAKING NEWS
    1,085 view

    Bentuk Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian, Padang Usulkan 6 Kelurahan

    Waktu Baca: 2 menit
    Sekda Kota Padang Raju Minropa mengikuti peluncuran Program Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian secara daring pada Rabu (30/9/2026). (Foto: Diskominfo Padang)

    Padang, AyoSumbar.id – Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian diluncurkan serentak se-Indonesia oleh Kementerian Hak Asasi Manusia RI pada 30 September 2026. Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengikuti peluncuran tersebut secara daring dari Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang.

    Peluncuran itu menjadi bagian dari upaya membangun stabilitas sosial dan memperluas akses terhadap penyelesaian persoalan yang berkeadilan hingga tingkat kelurahan.

    Menteri HAM RI Natalius Pigai memimpin peluncuran dari Kota Semarang. Acara tersebut turut diikuti Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti, unsur Forkopimda Kota Padang, serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Padang.

    Program yang disebut Kampung Redam itu telah diintegrasikan dalam Renstra KemenHAM 2025-2029. Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian dari upaya meredam potensi konflik sekaligus mendorong penyelesaian persoalan secara adil.

    Raju Minropa menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Padang telah mengusulkan enam kelurahan sebagai calon Kampung Redam. Usulan tersebut disampaikan melalui Wali Kota Padang Fadly Amran dan mencakup tiga kecamatan.

    Enam kelurahan yang diusulkan berada di Kecamatan Padang Selatan, Padang Barat, dan Koto Tangah. Setiap kelurahan juga telah menjalani sosialisasi serta mengusulkan pegiat HAM dan gugus tugas masing-masing.

    Kepala Kanwil KemenHAM Sumatera Barat Dewi Nofyenti menyampaikan bahwa enam kelurahan tersebut diproyeksikan masuk dalam penetapan Kampung Redam di Sumatera Barat. Pemerintah daerah akan dilibatkan dalam penyusunan program kerja setelah proses tersebut berjalan.

    Dewi juga menyampaikan harapan agar Kota Padang dapat menjadi percontohan dalam pengembangan program. Upaya itu diarahkan agar semangat merawat perdamaian berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

    Peluncuran Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian secara nasional tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan berbasis masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial. Di Kota Padang, langkah itu diwujudkan melalui usulan enam kelurahan dari tiga kecamatan sebagai calon Kampung Redam. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Aris Prima Gunawan
    Aris Prima Gunawan
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *