BREAKING NEWS
    12,320 view

    Tutup Kafe Tak Berizin, Pemkab Padang Pariaman Bentuk Tim Gabungan

    Waktu Baca: 3 menit
    Tim gabungan SatpolPP, TNI, dan Polri melakukan razia tempat hiburan malam atau kafe tak berizin di Kabupaten Padang Pariaman, Minggu malam (22/6/2025). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Kafe tak berizin di Padang Pariaman ditertibkan oleh tim gabungan SatpolPP, TNI dan Polri, pada Minggu malam (22/6/2025). Ini bentuk tindak lanjut atas instruksi Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA).

    Instruksi itu muncul setelah JKA rapat koordinasi dengan lintas sektoral yang digelar di Pendopo Bupati pada Minggu pagi (22/6/2025). Rapat diikuti Forkopimda, tokoh masyarakat, niniak mamak, alim ulama, serta jajaran Polres dan Kodim.

    JKA secara tegas memerintahkan penutupan seluruh kafe tak berizin operasional, terutama yang melanggar ketentuan jam operasional. “Mendengar keluhan masyarakat, kami sepakat untuk bertindak. Malam ini juga, seluruh kafe yang tidak memiliki izin resmi kami tutup,” tegasnya.

    Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Pemkab Padang Pariaman telah memberikan peringatan kepada para pengelola kafe untuk mengurus perizinan dan menyesuaikan operasional sesuai aturan. Namun, banyak di antaranya yang tidak mengindahkan imbauan tersebut.

    “Sudah kami beri kesempatan. Tapi masih banyak yang bandel. Maka mulai malam ini, tidak ada negosiasi lagi,” tambahnya.

    JKA pun menegaskan bahwa siapa pun yang membekingi aktivitas ilegal, termasuk jika berasal dari aparat, akan ditindak tanpa pandang bulu. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif tempat hiburan malam.

    “Kami ingin menyelamatkan anak kemenakan kami. Tidak ada rasa takut. Ini demi ketertiban bersama, dan kami didukung penuh oleh TNI dan Polri,” ucapnya.

    Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, SatpolPP dan Damkar Padang Pariaman bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi gabungan di Kecamatan Batang Anai pada Minggu malam (22/6/2025), mulai pukul 23.30.

    Operasi diawali dengan apel persiapan di Polsek Batang Anai yang dipimpin langsung oleh KasatpolPP dan Damkar Rifki Monrizal, bersama Kapolsek, Danramil 09 Batang Anai, Camat Batang Anai, wali korong, dan pemuda setempat.

    Sebanyak 65 personel diturunkan dalam operasi ini, terdiri dari 45 anggota SatpolPP, 10 anggota Polres, dan 10 personel Koramil. Tim gabungan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Batang Anai dan berhasil menyegel 15 tempat hiburan malam atau kafe tak berizin.

    • 12 lokasi di sekitar Pasar Grosir Kasang
    • 1 kafe karaoke di Taman Woles
    • 1 kafe karaoke di Bintuangan
    • 1 kafe di Sungai Buluah

    Petugas juga mengamankan minuman keras golongan A dan B, serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pemandu lagu, masing-masing berinisial YS (36), warga Sungai Buluah, dan DG (31), warga Lubuk Baja, Kota Batam. Keduanya dibawa ke Mako SatpolPP Lubuak Aluang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Menurut Rifki Monrizal, operasi berjalan kondusif tanpa hambatan berarti. Ia memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari potensi penyimpangan sosial.

    “Mohon dukungan dari seluruh masyarakat. Ini semua demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif,” tutup Rifki. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *