BREAKING NEWS
    10,388 view

    Basyarat Gadang, Inovasi Bawaslu Padang Pariaman Perkuat Literasi Kepemiluan

    Waktu Baca: 3 menit
    Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan (kiri) dan tim, saat melakukan PDB dan Coktas. (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Bawaslu Padang Pariaman meluncurkan inovasi bernama Basyarat Gadang (Bawaslu Bersama Masyarakat Nagari), sebagai langkah memperluas edukasi dan pengawasan partisipatif di tingkat nagari.

    Program inovatif ini menyasar 103 nagari di wilayah yang dikenal dengan sebutan “Piaman Laweh”, yang memiliki karakter sosial dan budaya khas Minangkabau.

    Kepala Sekretariat (Kasek) Kabupaten Padang Pariaman, Baiq Nila Ulfaini, menyebut inisiatif tersebut dirancang untuk mendekatkan Bawaslu ke masyarakat sekaligus memaksimalkan pencegahan pelanggaran pemilu dan pilkada.

    “Basyarat Gadang menjadi strategi kami untuk memperkuat peran warga di garis depan demokrasi. Kami ingin masyarakat tidak sekadar menjadi pemilih, tetapi juga pengawas yang memahami tahapan, aturan, dan cara melaporkan dugaan pelanggaran,” ujar Baiq Nila, Sabtu (29/11/2025).

    Ia menjelaskan, kualitas demokrasi yang lebih matang membutuhkan fondasi pendidikan politik yang kuat, keterlibatan masyarakat sipil, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam menyebarkan pemahaman kepemiluan secara merata. Untuk itu, Bawaslu Padang Pariaman menggencarkan format edukasi yang lebih inklusif dan kontekstual.

    Salah satu terobosan utama dalam program ini adalah produksi konten video berbahasa daerah Minang, yang dikemas dengan pendekatan kearifan lokal agar lebih mudah diterima masyarakat luas, termasuk kelompok yang selama ini belum terjangkau pendidikan pemilih secara optimal.

    Konten tersebut disebarluaskan lewat kanal media sosial resmi Bawaslu dan juga dipublikasikan melalui kolaborasi dengan media cetak dan media daring.

    Tak hanya edukasi digital, Bawaslu juga memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah nagari sebagai ujung tombak pemerintahan di Padang Pariaman. Bawaslu menginisiasi kegiatan bersama serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Wali Nagari, guna memperkokoh koordinasi pengawasan, pencegahan, dan pertukaran data kepemiluan di tingkat lokal.

    “Kerja pengawasan tidak bisa berjalan sendirian. Kolaborasi intens dengan wali nagari menjadi penting agar informasi, pencegahan, dan tindak lanjut temuan bisa bergerak cepat,” lanjutnya.

    basyarat gadang inovasi bawaslu padang pariaman perkuat literasi kepemiluan 1
    Tim Bawaslu Padang Pariaman saat melakukan PDB dan Coktas. (Foto: Bawaslu Padang Pariaman)

    Mestimun pemilu baru akan berlangsung pada 2029, tahapan awal sudah mulai berjalan lewat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB), yang mencakup proses Pencoccokan Terbatas (Coktas).

    Menurut Baiq Nila, keterlibatan warga pada fase ini sangat penting agar kualitas daftar pemilih makin akurat dan indikasi maladministrasi pada data bisa terdeteksi sejak dini.

    Lewat Basyarat Gadang, Bawaslu menargetkan partisipasi politik meningkat, diiringi literasi kepemiluan yang memadai, sehingga masyarakat mampu mengidentifikasi dan melaporkan maladministrasi, pelanggaran, maupun kecurangan secara mandiri selama tahapan pemilu dan pilkada.

    “Harapan kami, warga nagari makin peka, makin berani bersuara, dan makin paham bahwa demokrasi yang bersih adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya. (*)

    Avatar of Aprizal Noer
    Avatar of Arditono
    Avatar of Aprizal Noer
    Aprizal Noer
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *