BREAKING NEWS
    11,221 view

    Bisnis Berkelanjutan Berbasis HAM, Harus Dipahami Pelaku Usaha Padang Pariaman

    Waktu Baca: 2 menit
    Wabup Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, mengingatkan pelaku usaha agar memahami pronsip HAM dalam berbisnis, saat membuka sosialisasi Penguatan Kapasitas HAM bagi pelaku usaha se-Padang Pariaman di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8/2025). (Foto: Diskominfo Padang Pariaman)

    Padang Pariaman, AyoSumbar.id – Bisnis berkelanjutan berbasis HAM menjadi sorotan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Rahmat Hidayat saat membuka kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha di Aula Bapelitbangda, Kamis (21/8/2025).

    Dengan lugas, ia mengingatkan bahwa bisnis tidak semestinya hanya berorientasi pada angka pertumbuhan, tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ia meminta pelaku usaha perlu mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) ke dalam setiap aktivitas bisnis.

    Menurut Rahmat, dunia usaha memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman, dan inklusif, serta mendukung pembangunan masyarakat yang lebih berkelanjutan.

    “Bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan. Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi dan keberlanjutan usahanya, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.

    Ia menambahkan, penguatan kapasitas HAM bagi pelaku usaha bukan hanya soal pencegahan pelanggaran. Lebih jauh, hal itu juga mencakup kesejahteraan karyawan, reputasi perusahaan, hingga akses pasar yang lebih luas.

    “Pelaku usaha perlu memahami hak-hak dasar manusia, seperti hak atas pekerjaan, upah layak, lingkungan kerja yang aman, dan hak untuk berserikat,” tegasnya.

    Dalam pemaparan yang disampaikan, Rahmat memaparkan sejumlah aspek penting. Pertama, peningkatan pemahaman tentang hak dasar pekerja, termasuk hak atas pekerjaan, penghasilan yang layak, dan lingkungan kerja yang aman. Kedua, langkah pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran HAM dalam proses bisnis.

    Aspek berikutnya adalah bagaimana perusahaan dapat meningkatkan citra di mata konsumen, investor, maupun masyarakat dengan penerapan prinsip HAM. Penerapan standar ini bahkan membuka jalan menuju pasar internasional, di mana kepatuhan terhadap HAM sering kali menjadi prasyarat penting.

    Selain itu, perhatian terhadap kesejahteraan karyawan melalui perlindungan kesehatan, keselamatan kerja, dan pengembangan diri juga menjadi bagian dari komitmen tersebut.

    Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini melibatkan 20 perwakilan perusahaan di Padang Pariaman, 10 pelaku UMKM di Padang Pariaman, serta unsur dinas terkait. Antusiasme peserta terlihat dari keseriusan mereka menyimak setiap materi yang disampaikan.

    Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, yang turut hadir, menegaskan pentingnya dunia usaha semakin sadar akan tanggung jawab HAM.

    “Perkembangan usaha berdampak positif bagi masyarakat. Jika pelaku usaha di Padang Pariaman semakin sadar HAM, maka hak-hak pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran dapat berkurang,” tuturnya.

    Selain Rahmat Hidayat dan Dewi Nofyenti, acara tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Hukum beserta staf fungsional, Sekretaris Dinas PMPTP, serta perwakilan bidang hukum dan unit usaha dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat. (*)

    Avatar of Putri Maharani
    Avatar of Arditono
    Avatar of Putri Maharani
    Putri Maharani
    Penulis
    Avatar of Arditono
    Arditono
    Editor

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *