Daftar Kampus Penyedia PPG di Sumbar: Syarat hingga Biaya, dan Cara Dapat Gratis
Sedangkan biaya untuk mengikuti program PPG UT Padang berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 9,8 juta, tergantung pada program studi yang diambil dan biaya terkait lainnya. Jika diestimasi, biaya PPG di sini paling murah dibandingkan 8 kampus yang dijelaskan sebelumnya.
Biaya PPG di Universitas Islam Negeri Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi berkisar antara Rp 17 juta hingga Rp 19 juta. Pembayaran dilakukan dalam beberapa angsuran selama program berlangsung.
Adakah PPG Gratis di Sumbar?
Di Sumbar, program PPG umumnya memerlukan biaya yang cukup besar. Namun, beberapa universitas dan lembaga pendidikan mungkin menawarkan PPG gratis atau dengan biaya yang lebih terjangkau melalui beberapa jalur tertentu.
1. Beasiswa Pemerintah
Terkadang, pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait memberikan beasiswa atau subsidi untuk calon guru yang ingin mengikuti PPG. Terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau daerah-daerah tertentu.
2. Kerjasama dengan Sekolah atau Pemerintah Daerah
Beberapa universitas di Sumbar terkadang bekerja sama dengan pemerintah daerah atau sekolah-sekolah tertentu yang memiliki program pengembangan guru. Melalui kerjasama ini, calon peserta PPG dari sekolah atau daerah tersebut tidak dikenai biaya alias gratis.
Namun, biasanya ini disyaratkan secara ketat. Misalnya, peserta program PPG tersebut mesti mengabdi di sekolah-sekolah tertentu di daerah itu setelah lulus. Kesempatan ini umumnya diprioritaskan bagi para guru honorer di sekolah atau yang terdata di daerah terkait.
3. Program PPG Jalur Mandiri:
Di beberapa kampus, jika ada cukup banyak peserta yang mendapatkan dukungan dari sponsor atau pihak luar (misalnya perusahaan atau organisasi yang peduli terhadap pendidikan), mereka bisa menawarkan PPG secara gratis atau dengan biaya subsidi.
Meski jarang, kesempatan semacam ini bisa diperoleh dengan mengikuti informasi terkait beasiswa atau program khusus yang dikelola oleh kampus.
PPG Syarat jadi PPPK hingga PNS
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru akan dilakukan dengan cara yang lebih terintegrasi.
Pemerintah memutuskan untuk menggabungkan proses seleksi PPPK dengan PPG, yang selama ini berjalan terpisah. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem tenaga pendidik di sektor pendidikan dan mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN.
Dengan sistem baru tersebut, PPG tidak hanya berfungsi sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikasi pendidik, tetapi juga sebagai jalur utama bagi guru honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
Guru yang sudah menyelesaikan PPG akan langsung diangkat tanpa perlu mengikuti seleksi PPPK secara terpisah. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengangkatan guru honorer sekaligus memastikan kualitas tenaga pendidik yang sesuai dengan standar.
Bagi banyak guru honorer yang telah lama berkontribusi di dunia pendidikan, kebijakan ini memberikan peluang signifikan untuk mendapatkan status ASN dengan cara yang lebih mudah dan terorganisir.
Kesimpulan
Kampus Penyedia PPG di Sumbar umumnya memiliki kualitas terjamin. Sebab, tidak semua kampus dapat melaksanakan program PPG. Hal ini dikarenakan untuk membuka dan menyelenggarakan program PPG, memerlukan syarat yang ketat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh kampus untuk dapat membuka program PPG yaitu kualitas akreditasi kampus dan program studi, tenaga pengajar yang berkualitas, fasilitas harus memadai, kurikulum yang terstandarisasi, dan banyak lagi.
Jika dilihat dari kebijakan syarat terbaru PPPK guru, PPG menjadi sangat penting untuk diikuti. Jadi, guru honorer atau para sarjana pendidikan yang berminat menjadi guru, mesti memulai mempersiapkan diri mengikuti PPG dari sekarang. (*)
- Ikuti update berita kami di Google Berita atau Facebook.
